arrow_upward

Pemko Padang Hadirkan Smart Tax untuk Mudahkan Pendataan Bayar Pajak

Selasa, 20 September 2022 : 18.23
Walikota Padang Hendri Septa memberikan arahan kepada kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, didampingi Sekdako Andree Algamar. (ist).

Padang, Analisakini.id - Pemerintah Kota Padang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menghadirkan Aplikasi Smart Tax yang memberikan dampak dalam mempermudah mendapatkan data kepada para pelaku pembayar pajak.

"Tujuannya, untuk meningkatkan PAD pada Kota Padang dan kita terus berikan akselerasi kepada pelaku pembayar pajak dengan demikian akan memberikan pemasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kota Padang," kata  Walikota Hendri Septa saat evaluasi bagaimana cara menggenjotan PAD di Padang dengan OPD terkait serta pihak kerjasama di Gedung Putih, Rumah Dinas Walikota Padang, Selasa (20/9/2022).

Hendri Septa mengatakan berikan akselerasi dalam upaya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga terbentuknya peningkatan terhadap PAD di Padang seperti yang sama - sama diharapkan

"Saya berharap berikan hal lebih dalam aksi kita Pemko Padang untuk pemasukan PAD di kota ini, kapan perlu tingkatkan terus dengan mengupayakan kerja sama terhadap SKPD yang ada di Padang ini," katanya.

Ditambahkan Hendir Septa hadirnya aplikasi Smart Tax ini tentu akan mempermudah dalam upaya pendataan bagi pelaku pembayar pajak, namun hanya perlu aksi dalam menegaskan kepada pelaku pembayar pajak untuk membayarnya.

"Mari bersama kita membentuk tim dalam upaya mengajak kepada pelaku pembayar pajak untuk terus membayarnya sesuai aturan yang telah ada," katanya.

Hendri juga mengatakan juga untuk pelaku pembayar pajak yang rutin juga memberikan reward terhadap itu, tentu hal tersebut mampu memberikan dampak akan peningkatan PAD di Padang serta memberikan impact yang baik kepada pelaku pembayar pajak.

Sementara itu Kabag Hukum Yopi Krislova menyampaikan untuk pelaku pembayar pajak yang tidak mengikuti aturan tentu harus diberikan sanksi dalam upaya penegasan tentang wajib membayar pajak.

"Dihadiahkan dengan reward kepada pelaku yang rutin membayar pajak tentu kita juga seimbangkan dengan ketegasan bagaimana sanksi kepala yang tidak membayar pajak," ujarnya.

Hendri Septa juga berharap mudah - mudahan apa yang diharapkan terwujudnya peningkatan PAD untuk Padang di tahun sekarang. Hal tersebut tentu memberikan dampak yang baik dalam membangun kota serta memberikan inovasi yang terbaik untuk Padang. (ham)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved