arrow_upward

Wahyu Iramana Putra Tegaskan Hak Interpelasi DPRD Bukan untuk Diobral

Jumat, 26 Agustus 2022 : 17.30

 

Wahyu Iramana Putra.

Padang, Analisakini.id-Mantan Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra kembali angkat suara. Dia memang dikenal kritis terkait kebijakan Pemko Padang termasuk terhadap koleganya saat mengabdi dulu. 

Kali ini, tokoh Dekopinwil sekaligus peduli olahraga ini bersuara lantang terkait pengajuan hak interpelasi yang diinisiasi oleh anggota DPRD Padang, Budi Syahrial, Djunaidi Hendry dan lainnya.

Hak interpelasi yang dimiliki anggota DPRD Padang, sebutnya, bukan untuk diobral. Apalagi, Walikota Padang Hendri Septa tidak melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan yang ada secara fatal. 

"Interpelasi itu mahal, bukan untuk diobral. Makanya anggota dewan itu harus paham dengan peraturan yang ada. Hak interpelasi itu apa? Ada kesalahan yang fatal yang dilakukan Wali Kota itu, baru diinterpelasi," tegas Wahyu, Jumat (26/8/2022).

Dia menyebutkan, tidak ada kesalahan yang dilakukan Walikota Padang Hendri Septa, hanya ada persoalan terkait kebijakan yang dikeluarkan MenPAN RB, ada kebijakan dari pemerintah pusat, tidak ada lagi guru honor. 

"Pergilah ke Jakarta bersama eksekutif untuk konsultasi dengan KemenPAN RB. DPRD kan bisa bertemu, meminta penjelasannya secara lisan. Jangan di tengah orang ramai. Jangan sampai dipolitisasi pula persoalan ini," sebut mantan Ketua Golkar Padang ini. 

Wahyu tak sependapat jika Walikota Padang Hendry Septa melakukan kelalaian soal nasib guru honor tersebut. "Jangan dikatakan kelalaian dulu. DPRD harus bertanya dulu, apakah sudah pernah dia melakukan konsultasi ke pusat? Apa persoalannya? Kita selaku anggota dewan, bukan cerita lapau. Ini lembaga, bahasanya bahasa hukum yang dikeluarkan. Kalau tak paham, jangan obral begitu saja hak interpelasi itu," terang dia.

Apalagi, kata Wahyu, Pemko sudah menjelaskan persoalan itu panjang lebar melalui rapat dengan anggota dewan. 

Diberitakan sebelumnya, gagasan Budi Syahrial terkait hak interpelasi tersebut disambut oleh sejawatnya di DPRD Padang. 

Surat pengajuan hak interpelasi soal nasib guru honorer sudah diserahkan oleh inisiator Budi Syahrial dan Djunaidy Hendry kepada pimpinan DPRD Padang, Kamis siang, 25 Agustus 2022, bertempat di ruangan Bimtek anggota DPRD Padang di salah satu hotel mewah di Bukittinggi.

Surat itu diterima oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi oleh Wakil Ketua Ilham Maulana.

"Barusan diserahkan ke pimpinan DPRD Kota Padang soal permintaan interpelasi dari 8 anggota DPRD yang berasal dari 4 fraksi berbeda," ungkap Budi Syahrial seperti dikutip dari BentengSumbar.com.

Dikatakan Budi, berdasarkan tata tertib DPRD Kota Padang, maka syarat pengajuan hak interpelasi sudah terpenuhi. Pada detik-detik terakhir, ada 8 orang anggota dewan dari 4 fraksi yang berbeda yang membubuhkan tandatangan.

Sedangkan Walikota Padang Hendri Septa sebelumnya menegaskan, merespon adanya aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Padang di Kantor DPRD Padang.

"Kita sudah menindaklanjutinya ke Menpan-RB," sebut wali kota melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Padang Amrizal Rengganis Senin (22/8)

Amrizal mengatakan, Pemerintah Kota Padang telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib pegawai honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Salah satunya adalah memperjuangan nasib sebanyak 1.226 tenaga honorer guru yang telah menjalani tes PPPK dan dinyatakan lolos dari ambang batas, agar masuk ke dalam aplikasi e-formasi.

"Pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu, Bapak Walikota Padang Hendri Septa didampingi Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian telah menemui langsung KemenPAN-RB. Beliau diterima langsung oleh Sekretaris MenPAN-RB, Rini Widyantini. Pada kesempatan tersebut Bapak Wali Kota Padang telah menyampaikan nama-nama pegawai honor yang lulus passing grade. Sekarang tugas kita adalah untuk menunggu sampai permintaan kita diproses," ucap Rengga sapaan Kabag Protokol Pemko Padang itu.

Disebutkan Rengga, ada lebih kurang 180 kabupaten/kota di Indonesia yang juga memiliki masalah serupa dengan Kota Padang. Beberapa diantaranya adalah Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Mentawai, Tanah Datar, Kota Bukitinggi, dan Kota Solok.

Amrizal menambahkan, tidak ada niat sedikitpun dari Pemerintah Kota Padang untuk mengabaikan atau tidak menindaklanjuti nasib dari para pegawai honorer tersebut. Pemerintah Kota Padang selalu kontinyu dan terus berkomitmen memperjuangkan nasib para pegawai honorer Kota Padang.

"Seharusnya kita memberikan apresiasi kepada Wali Kota dalam memperjuangkan nasib pegawai honorer ini, kecuali Pak Wali tidak melakukan apapun. Mari kita saling menahan diri. Apakah demo ini menyelesaikan masalah, tentu tidak,"  sebut Amrizal yang juga juru bicara Walikota itu. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved