Padang, Analisakini.id– Ketua Monev yang juga Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi menyatakan verifikasi faktual badan publik akan dilakukan 5 September sampai 26 Oktober 2022.
"Saat ini untuk Verifikasi Faktual tujuan untuk memastikan riil soal keterbukaan informasi publik, KI Sumbar tengah berjuang untuk diakomodir anggarannya di APBD Perubahan, kita minta tolong ke Pak Gubernur dan Pak wakil rakyat untuk menambah anggaran KI Sumbar pada perubahan APBD yang tengah di bawah DPRD dan Pempriv Sumbar saat ini,” ujar Arif Yumardi, Senin (29/8/2022).
Pengumuman badan publik yang lolos untuk tahap berikutnya disampaikan langsung ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi komisioner lainnya Tanti Endang Lestari, Arif Yumardi, Adrian Tuswandi dan anggota DPRD Sumbar HM. Nurnas.
“106 Badan Publik itu nilainya masuk 50 persen dan 10 besar di masing-masing kategori, khusus kategori Pemkab dan Pemko se Sumbar ada 12 dari 19 kota dan kabupaten di Sumbar, karena nilainya lebih 50,” ujar Nofal Wiska.
Setelah mengumumkan hasil penilaian, maka visitasi ke badan publik dilakukan pada periode 5 September sampai 7 Oktober 2022, adapun pemberitahuan waktu dan teknis Visitasi akan diberitahu kemudian ke masing-masing Badan Publik yang lolos.
Badan Publik yang lolos ke tahap visitasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik 2022, sebagai berikut:
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
Kabupaten Dharmasraya
Kabupaten Lima Puluh Kota
Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Pesisir Selatan
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Solok Selatan
Kabupaten Tanah datar
Kota Bukittinggi
Kota Padang Panjang
Kota Pariaman
Kota Solok
Kategori Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat
Badan Kepegawaian Daerah
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang
Dinas Kehutanan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Pemuda dan Olahraga
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi
Sekretariat DPRD
Kategori Instansi Vertikal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat
BPJS Kesehatan Cabang Padang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X
Pengadilan Agama Tanjung Pati
Pengadilan Tata Usaha Negara Provinsi Sumatera Barat
Pengadilan Tinggi Agama Padang
Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat
Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat
Kategori Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
KPU Kabupaten Agam
KPU Kabupaten Dharmasraya
KPU Kabupaten Lima Puluh Kota
KPU Kabupaten Pasaman
KPU Kabupaten Pasaman Barat
KPU Kabupaten Pesisir Selatan
KPU Kabupaten Solok Selatan
KPU Kota Bukittinggi
KPU Kota Padang
KPU Kota Padang Panjang
KPU Kota Pariaman
KPU Kota Payakumbuh
KPU Kota Sawahlunto
KPU Kota Solok
Kategori Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
BAWASLU Kabupaten Agam
BAWASLU Kabupaten Lima Puluh Kota
BAWASLU Kabupaten Padang Pariaman
BAWASLU Kabupaten Pasaman
BAWASLU Kabupaten Pesisir Selatan
BAWASLU Kabupaten Sijunjung
BAWASLU Kabupaten Solok
BAWASLU Kabupaten Solok Selatan
BAWASLU Kabupaten Tanah Datar
BAWASLU Kota Bukittinggi
BAWASLU Kota Padang
BAWASLU Kota Padang Panjang
BAWASLU Kota Pariaman
BAWASLU Kota Payakumbuh
BAWASLU Kota Sawahlunto
BAWASLU Kota Solok
Kategori BUMD, BUMNag, BLUD
BUMNAG Sungai Duo Jaya Nagari Sungai Duo
PDAM Kabupaten Lima Puluh Kota
PDAM Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung
Perumda Air Minum Kota Padang
Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar
Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh
PT. Balairung Citra Jaya
RSJ. (***)