arrow_upward

BKPSDM Padang Bentuk Tim Khusus, Lulus Passing Grade, Disdik tak Beri Ruang Guru Honorer

Senin, 01 Agustus 2022 : 18.40

 

Suasara hearing DPRD Padang bersama guru honor yang telah lulus passing grade dan Dinas Pendidikan Kota Padang. (ist)

Padang, Analisakini.id-Hati Budi Kurniadi seorang guru honorer yang telah lulus passing grade terenyuh. Soalnya, melalui hearing bersama di DPRD Padang, ia mendengar langsung dari Dinas Pendidikan Padang bahwa dinas tersebut tidak memberikan ruang bagi dirinya dan 1.226 guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang untuk diangkat sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Padahal kita berhak diangkat menjadi guru PPPK di bulan September ini. Tetapi terjadi kesalahan persepsi dengan Pemko Padang sehingga formasi PPPK di Padang telah ditutup pemerintah pusat,” ucapnya. Senin (1/8/2022)

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang Imran memaparkan, pihaknya selaku guru yang telah lulus passing grade kecil kemungkinan menerima surat kerja (SK) pengangkatan sebagai guru PPPK di Padang.

“Hasil diskusi kita bersama Pemko Padang yang diinisiasi DPRD Padang, kita berharap Pemko Padang mengusahakan secepatnya guru yang telah lulus passing grade menerima SK PPPK paling lambat 1 Januari 2023. Tanggal 9 Agustus 2022 kita akan datang ke BKN untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas,” jelasnya.  

Di Padang sendiri guru yang telah lulus passing grade berjumlah 1.226 orang. Sayangnya, Pemko Padang hingga saat ini telah menutup pengajuan formasi guru PPPK ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Ketua Komisi I DPRD Padang Djunaidy Hendry menjelaskan, terjadinya miss komunikasi antara Dinas Pendidikan Padang dengan BKD Padang tentang pengisian formasi PPPK di Padang.

“Sebenarnya alokasi dana untuk PPPK telah dianggarkan negara, tetapi dalam kenyataannya, dinas terkait tidak membuka formasi PPPK. Alhasil dana yang seharusnya untuk PPPK di Padang, dikembalikan lagi ke pusat,” ucapnya.

Djunaidy Hendry menambahkan DPRD Padang akan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan Pemko Padang dan kementerian terkait.

“Dinas Pendidikan Padang malah menutup formasi yang diperuntukkan untuk guru–guru guru yang telah lulus passing grade ini,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Padang, Arfian yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan guru honor yang telah lulus passing grade ini.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi yang didampingi oleh DPRD Padang dengan tiga kementerian, Kementerian Keuangan, Kementrian PAN-RB, serta Kemendikbud Ristek untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Arfian menjelaskan juga, permasalahan ini terjadi karena adanya miss komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat tentang pembukaan formasi PPPK di Padang.

“Jadi ada miss komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pada saat ini kita berusaha untuk mendapatkan kuota formasi tenaga PPPK di Padang,” tutupnya. (***)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved