Sejumlah siswa diberi hukuman oleh Satpol PP Padang. (ist) |
Padang, Analisakini.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menertibkan 12 siswa SMK yang berada di luar lingkungan sekolah, saat jam belajar berlangsung.
Ke-12 siswa tersebut, di antaranya delapan siswa berasal dari SMK 1 Sumbar yang berinisial FR (16) , MI (16) , IZ (17) , AS (16) , AK (16), MR (16) , FA (16), JB (16) , sedangkan empat siswa berasal dari SMK Profesional Padang yang berinisial MG (17), RW (17), MT (16), JS (17),
mereka ditertibkan petugas sedang berkeluyuran di luar lingkungan sekolah di kawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Padang.
Sebelumnya, Satpol PP dan Polri telah memberikan imbauan terkait tidak dibolehkannya pelajar berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Giat penertiban ini dilakukan sebagai bentuk uji kepatuhan para siswa, terhadap imbauan yang telah disampaikan pemerintah, dalam rangka mencegah siswa keluyuran saat jam belajar berlangsung, demi menjaga kondusivitas wilayah Kota Padang dari aksi tawuran antar pelajar.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Deni Harzandy mengatakan siswa yang kedapatan berada di tempat umum dan tempat nongkrong di warung, saat jam belajar sedang berlangsung, langsung dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai aturan, mereka yang kita amankan, kita lakukan pendataan, serta diberikan edukasi dan pengarahan kepada siswa yang disaksikan pihak keluarga, agar saat jam belajar sedang berlangsung para siswa tidak lagi keluyuran,"katanya, Kamis (4/8/2022).
Ini dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang. Setelah itu, barulah mereka dibolehkan pulang bersama pihak keluarga masing-masing.
selain itu Mursalim, Kasat Pol PP Padang, menegaskan, penertiban terhadap siswa yang berada diluar sekolah saat jam pelajaran berlangsung akan terus dilaksanakan. (do)