Gubernur Mahyeldi bersama Komisioner KI Sumbar. (ist). |
Bukittinggi, Analisakini.id- Jika Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diterapkan sesuai aturan, pasti badan publik maju.
“Jadi, personal terbuka itu pasti dia maju dan sukses, keterbukaan informasi dan mudah akses informasi tanda badan publik itu maju. Kalau tetutup dan sulit diakses, itu ciri negara terbelakang,” ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi, saat menjadi pembicara utama pada Bimtek Monev KIP, Kamis (7/7/2022), di Hotel Grand Rocky Bukittinggi.
Sebaliknya negara yang maju itu membuka diri dan memudahkan akses pada negara lain, dia pasti maju.
“Komisi Informasi hadir tujuannya untuk menyukseskan PPID di pemerintahan daerah dan badan publik. Sudah bekerja keras Komisi Informasi tetap saja badan publik tetutup itu berarti pemerintahan daerah tidak maju,” ujar Mahyeldi.
Pemerintah Provinsi Sumbar ketika keterbukaan adalah keharusan maka tidak boleh anti kritik.
“Justru jika ada pihak lain tidak lagi mau memberi kritik dan solusi kepada pemerintahan maka itu kiamat bagi pemerintahan,” ujar Mahyeldi.
Tapi UU 14 Tahun 2008 itu keterbukaan informasi publik tidak kebebasan informasi publik.
“Jadi informasi publik diminta publik itu harus juga ada ketentuan jelasnya, untuk apa dan kegunaannya apa, jangan sampai informasi dan dokumentasi publik disalahgunakan atau dijual informasi pemerintahan kepada pihak lain,” ujar Mahyeldi. (rel)