arrow_upward

56 PNS Pemko Padang Terima SK Pensiun

Kamis, 14 Juli 2022 : 19.59

 

Sekdako Padang Andree Algamar didampingi Kepala BKPSDM Arfian serahkan SK pensiun kepada perwakilan ASN Pemko Padang yang memasuki purnatugas. (humas)

Padang, Analisakini.id-Sebanyak 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang memasuki masa purnabakti atau purnatugas menerima Surat Keputusan (SK) pensiun periode September-Oktober 2022.

Surat Keputusan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Padang, Rabu (13/7/2022).

"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/ Ibu yang telah mendedikasikan diri untuk mengabdi dan bekerja di Pemerintah Kota Padang. Semoga pengabdian panjang yang telah bapak ibu berikan untuk membangun Kota Padang ini dibalas oleh Allah SWT," ungkap Sekda.

Sekda berpesan, meski nantinya sudah tidak menjadi ASN Pemerintah Kota Padang lagi, namun pengabdian terhadap Kota Padang tidak boleh berhenti. Pemko tentu membutuhkan masukan, kritikan serta saran untuk membangun Kota Padang.

"Kami ucapkan selamat memasuki masa purnabakti kepada Bapak Ibu yang menerima SK pensiun hari ini. Meski waktu pensiun masih beberapa bulan lagi, tetap tunjukkan kinerja yang baik. Karena penilaian terhadap kinerja Bapak Ibu masih tetap dilakukan selama bapak ibu masih bertugas di Pemko Padang ini," pungkas Sekdako.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Padang Arfian mengatakan, pada tahun ini PNS Pemko Padang yang pensiun berjumlah 625 orang. Sementara itu untuk penambahan PNS masih terbatas.

"Pada tahun lalu saja kita menerima CPNS 110 orang. Jika dibandingkan dengan yang pensiun tahun ini makan tentu jumlahnya tidak seimbang. Artinya Pemko Padang masih kekurangan PNS. Dengan kekurangan PNS tersebut kita harapkan adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk menambah kuota penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Padang," pungkasnya. (do)





Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved