arrow_upward

Lelang Jabatan Eselon II di Pemprov Sumbar tak Dilanjutkan, Ini Sebabnya

Kamis, 02 Juni 2022 : 19.15

Istimewa.


Padang, Analisakini.id-Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akhirnya tidak dilanjutkan lagi.

Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sumbar Hansastri, Kamis (2/6/2022) membenarkan hal itu. 

"Benar tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena tidak ada yang memenuhi persyaratan sesuai dengan jabatan tersebut," katanya.

Keputusan pansel ini, lanjut Hansastri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. "Kami mohon maaaf atas ketidaknyamanan ini," kata Hansastri.

Tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya itu, disampaikan melalui pengumuman resmi nomor 800/3902/BKD-2022 tertanggal 2 Juni 2022 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama staf ahli gubernur bidang hukum, politik dan pemerintahan.

Sebelumnya, jabatan ini dilelang sejak 10 Mei 2022 berdasarkan pengumuman nomor 821/3405/BKD-2022. Namun hingga batas pendaftaran 18 Mei 2022, pansel memperpanjang masa penerimaan berkas seleksi terbuka jabatan ini.

Perpanjangan waktu penerimaan berkas ini diumumkan melalui pengumuma nomor 800/3653/BKD-2022 tertanggal 19 Mei. Masa perpanjangan waktu, terhitung 19-23 Mei 2022. Nyatanya, entah tidak ada yang mendaftar atau kalaupun ada yang mendaftar tapi tidak memenuhi persyaratan, akhirnya pansel memutuskan, tidak melanjutkan seleksi terbuka ini. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved