arrow_upward

Anggota Komisi II DPR : KPU Batal Hadir, Rapat Pengambilan Keputusan Pemilu Kembali Tertunda

Rabu, 01 Juni 2022 : 18.08
Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si.

Padang, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, mengatakan rapat kerja antara komisi II, Pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) yang diagendakan pada Senin (30/5/2022) kembali ditunda dikarenakan KPU batal hadir.

Menurutnya,  Komisi II sebelumnya telah mengagendakan rapat itu pada awalnya  pada 23 Mei 2022 . Tapi karena permintaan Mendagri ada agenda kegiatan ke  Gorontalo, lalu kita undur menjadi 30 Mei 2022 . Namun hari ini pun KPU berhalangan hadir. 

"Kami Komisi II sudah siap-siap melakukan kegiatan RDP membahas tentang persiapan pelaksanaan pemilu. Ternyata ketika akan dilakukan RDP, KPU menyampaikan permohonan maaf tidak bisa menghadiri kegiatan ini," ujar Guspardi kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Pemilihan waktu 30 Mei 2022 juga merupakan kesepakatan bersama antara Komisi II, Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggara Pemilu. Hal itu merupakan komitmen bersama dengan memperhitungkan tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada 14 Juni 2022. 

"Mengingat rapat konsinyering  bukanlah untuk mengambil keputusan, maka berbagai keputusan dalam rapat konsinyering akan di putuskan dan ditetapkan dalam RDP dan Rapat kerja yang kembali batal ini," ungkap politisi PAN ini. 

Legislator Dapil  Sumatera Barat 2 itu menguraikan, sebelumnya dalam Konsinyering Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah pada 13-15 Mei telah memperoleh beberapa kesepahaman dan kesepakatan. Misalnya terkait masa kampanye, masih ada dua opsi pemerintah me yaitu 90 hari dan mayoritas fraksi komisi II meminta dipersingkat menjadi 75 hari. 

Namun dengan dua syarat yang harus terpenuhi yaitu menyangkut mekanisme pengadaan logistik pemilu, dan teknis penyelesaian sengketa pemilu. Kemudian juga menyepakati anggaran Pemilu 2024 sesuai usulan dari KPU yaitu Rp76,6 triliun. 

Oleh karena itu, Senin siang (30 Mei) Komisi II langsung mengadakan rapat internal untuk mengagendakan kembali RDP dan Raker bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu yang diplot pada pekan depan yaitu Selasa (7 Mei). 

"Mudah-mudahan Rapat Kerja pengambilan keputusan terkait pemilu 2024 dapat dihadiri oleh Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP secara lengkap. Sehingga setelah adanya keputusan dan ketetapan mengenai berbagai tahapan, proses, anggaran dan PKPU diharapkan  penyelenggara pemilu bisa 'gaspool' bekerja mempersiapkan segala sesuatu dalam menyongsong penyelenggaran pemilu 2024,"pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (ef)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved