arrow_upward

Politisi PAN: Pengunduran Diri CPNS Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Senin, 30 Mei 2022 : 19.05

Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si.

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR dari fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan terjadinya pengunduran  diri dari CPNS yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir mesti menjadi perhatian serius bagi  pemerintah.

Menurutnya, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit dalam prosesesi seleksi sampai tahap akhir. Berapa biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD. Bahkan beberapa instansi mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri. 

"Setelah diumumkan formasi yang seharusnya diisi CPNS yang telah lulus menjadi kosong kerena mereka mengundurkan diri. Pengunduran diri ratusan CPNS tentu mengakibatkan kerugian bagi pemerintah," ujar Guspardi kepada wartawan Senin (30/5/2021).

Menurut informasi, sekitar 100 orang yang sudah lolos seleksi CPNS 2021 mengundurkan diri saat mau ditetapkan jadi abdi negara. Meski sudah berjuang keras dengan sederet seleksi yang ketat, CPNS di beberapa instansi dan posisi malah melepaskan kesempatan untuk bekerja sebagai abdi negara, sungguh disayangkan.

Legislator asal Sumatera Barat itupun menambahkan ada beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh. Formasi yang sudah disiapkan bagi CPNS yang mengundurkan diri itu tentu bakal kosong dan baru bisa diisi bila instansi yang bersangkutan mengusulkan kembali seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Baik dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.

Oleh karena itu, Pemerintah harus melakukan evaluasi terkait proses seleksi rekrutmen atau penerimaan CPNS sebagai bahagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS. Sehingga mereka dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi. 

"Hal ini penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara, "pungkas anggota Baleg DPR tersebut.

Sekadar informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sedikitnya ada 100 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri. Jumlah tersebut turun dibandingkan pekan lalu yang mencapai 105 orang. 

Beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, seperti diungkapkan Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pertama mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh yang tidak sesuai dengan ekspektasi, mendapatkan kesempatan di tempat lain, kehilangan motivasi, dan lainnya.(ef)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved