arrow_upward

Masa Lelang Jabatan Sekdako Padang Diperpanjang Lagi Sampai 12 Mei 2022

Selasa, 10 Mei 2022 : 10.17
Istimewa


Padang, Analisakini.id-Seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang  resmi diperpanjang hingga 12 Mei 2022, setelah ditetapkan dua dari tiga pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi.

Ketua panitia seleksi (Pansel) Sekdako Padang Alwis yang dihubungi,  Selasa (10/5/2022) membenarkan hal itu.

"Diperpanjang karena yang lulus persyaratan administrasi hanya dua orang. Sedangkan SE Menpan-RB nomor 52 tahun 2020 menyebutkan, minimal harus diikuti tiga calon untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya," kata Alwis.

Tetapi jika dalam masa perpanjangan tidak juga ada yang mendaftar, maka dua calon yang sudah dinyatakan lulus persyaratan administrasi, akan mengikuti tahapan selanjutnya.

Alwis.

Dua dari tiga pendaftar yang dinyatakan lulus persyaratan administrasi itu adalah Syahrul (Kepala Inspektorat Pemko Padang Panjang) dan Jefrizal (Asisten 2 Setdako Solok). Sedangkan yang dinyatakan tidak lulus  adalah Nasripul Romika (Bappeda Sumbar).

Tim pansel Sekdako Padang kali sesuai dengan SK Walikota Padang Hendri Septa, selain Alwis sebagai Ketua, lainnya adalah Prof. Busyra Azheri (Dekan Fakultas Hukum Unand), Andri Yulika (Asisten 3 Setdaprov Sumbar), Prof Asasriwarni (UIN Imam Bonjol) dan Nasir Ahmad (pamong senior). (***)









 


 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved