arrow_upward

Guspardi Gaus Minta Dubes Singapura Jelaskan Insiden Deportasi UAS

Rabu, 18 Mei 2022 : 19.15

 

Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si

Padang, Analisakini.id--Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa prihatin dan mengecam keras perlakuan kurang wajar oleh Pemerintah Singapura terhadap Ustad Abdul Samad (UAS) beserta anak istri dan rombongannya yang ditolak masuk Singapura pada Senin (16/5/2022).

Menurutnya pengusiran atau depotasi yang dialami UAS bukan perkara boleh masuk atau tidak, tetapi masalah keadilan dan kesetaraan dan masalah hubungan diplomatik negeri serumpun. 

"Apalagi menurut informasi bahwa UAS dideportasi dari Singapura dan diasingkan dalam sebuah ruangan sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda," ujar Guspardi, Rabu (18/5/2022).

Perihal ditolaknya UAS masuk Singapora ini ramai diperbincangkan oleh netizen Indonesia di sejumlah forum. Masyarakat juga sudah banyak yang mention ke akun media sosial Kedutaaan Singapura untuk meminta penjelasan. 

Sementara UAS mengaku tidak memahami alasan dirinya beserta keluarga ditolak kedatangannya ke negara tersebut. Padahal, menurut UAS semua berkas-berkas administrasinya lengkap, seperti arrival card untuk masuk Singapura, dan diyakininya tidak ada yang kurang.

Legislator asal Sumatera Barat itu, mengakui dan memahami Singapura adalah negara yang memiliki aturan ketat. Hanya saja sebaiknya harus disampaikan aturan mana yang dilanggar UAS, sehingga tidak bisa masuk ke negara itu. 

Penjelasan Singapura penting agar tidak ada salah paham, yang bisa mengganggu hubungan kedua negara yang selama ini sangat harmonis.UAS merupakan tokoh dan ulama besar yang di segabi di Indonesia dan dihormati banyak negara.

"Bahkan Negara Brunei Darussalam dan Malaysia  sangat mengidolakan dan memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Namun sangat disayangkan diperlakukan dengan sangat tidak wajar oleh Singapura," tegas anggota Komisi II DPR ini.

Oleh sebab itu, diharapkan pemerintah Indonesia minta penjelasan kepada Dubes Singapura alasan deportasi terhadap alumni Al-Azhar Kairo itu. Perlakuan negeri jiran itu dirasa sangat berlebihan dan menimbulkan rasa tidak adil di hati rakyat Indonesia. Pemerintah Singapura mesti memberikan penjelasan yang detail atas insiden terhadap UAS bersama  rombogan. 

"Jangan sampai ada like and dislike atau alasan yang tidak mendasar serta praduga yang tidak jelas. Kita berharap tidak boleh ada lagi kasus serupa menimpa WNI di Singapura," pungkas anggota Baleg DPR tersebut.

Untuk diketahui, pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura. 

"UAS di ruangan 1x2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dikutip, Selasa (17/5). Belum diketahui penyebab pasti kejadian tersebut. 

Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku tidak mengetahui alasan dan maksud Singapura menolak kunjungan UAS. Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan penolakan UAS itu merupakan kebijakan Imigrasi Singapura. (401)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved