arrow_upward

Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan K3 Kementerian Tenaga Kerja

Rabu, 25 Mei 2022 : 08.00
Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah menyerahkan penhargaan K3 2022  pada Gubernur Mahyeldi Selasa, (24/5).(ist)

Padang, Analisakini.id-Gubernur Sumbar Mahyeldi meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada gelaran Anugerah Penghargaan K3 yang dihelat Kementrian Tenaga Kerja di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022).

Diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, ia mengatakan apresiasi tersebut diberikan kepada Gubernur yang telah berhasil membina perusahaan untuk tertib menerapkan K3 di tempat kerja.

Gubernur Mahyeldi yang penerima penghargaan menyampaikan terimakasihnya atas apresiasi tersebut. Menurutnya penghargaan yang diberikan Kemenakertrans mendorong Pemprov Sumbar untuk terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan menjamin keselamatan pekerja mendorong 

"Kita berharap melalui penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah maupun perusahaan untuk dapat terus menerapkan K3 di lingkungan kerja, agar terwujud pekerja-pekerja yang sehat dan produktif untuk mendukung pembangunan bangsa," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah, mengapreasi mereka yang menerima penghargaan tersebut. Karena telah berkomitmen menerapkan K3 di lingkungan kerja masing-masing.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, juga kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3,” kata Ida Fauziyah, pada acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2022 di Jakarta, kemarin.

Selain penghargaan kepada para Gubernur selaku Pembina K3 Terbaik, lanjut Ida Fauziyah,  Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2022 juga mencakup kategori penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3); penghargaan kecelakaan nihil; penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja; dan penghargaan program pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja.

“Ini adalah bagian dari upaya Pemerintah, khususnya Kemnaker untuk terus mengkampanyekan K3," katanya.


Menaker Ida memaparkan, pemberian Penghargaan K3 terbukti efektif dalam memotivasi stakeholders untuk menerapkan K3 dengan baik. Hal ini terlihat dari perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2021 sebanyak 1.268 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 1.742 perusahaan, sehingga terjadi peningkatan sebesar 37,4%.

Selanjutnya, peningkatan perusahaan yang telah menerapkan SMK3. Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 1.616 perusahaan mendapatkan sertifikat K3 dan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 24% menjadi 2.004 perusahaan.

Kemudian, terjadi kenaikan jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS. Di mana tahun 2021 sebanyak 91 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 343 perusahaan, sehingga mengalami peningkatan sebesar 79,6%.


Menaker menambahkan, pada Penghargaan K3 tahun ini pihaknya juga memberikan perhatian kepada perusahaan yang berhasil mencegah dan menanggulangi COVID-19 melalui Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 (P2 COVID-19).  Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak 916 Perusahaan yang dinyatakan layak mendapat penghargaan P2 COVID-19. Menurutnya, jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

“Dalam kesempatan ini, kami berharap agar pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan,” pungkasnya.

Adapun, 15 Gubernur yang berhasil mendapat Penghargaan Pembina K3 Terbaik Tahun 2022 adalah Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan 

Selatan, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DIY. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved