Anggota Komisi VIII DPR H. Mhd Asli Chaidir ikuti raker melalui virtual sekaligus melontarkan beberapa pertanyaan kepada Menag Yaqut Cholil Chaumas. (ist) |
Jakarta, Analisakini.id-Pemerintah melalui Kementerian Agama RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta membuat terobosan kebijakan agar masalah biaya haji yang sangat tinggi tidak terlalu memberatkan bagi calon jemaah haji.
"Sebab, akan ada ketidakadilan. Tahun ini para calon jemaah haji, meskipun biaya sangat tinggi, tetapi tidak dibebankan kenaikan biaya. Tahun depan, akan dibebankan kenaikan sangat tinggi. Ini akan menjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat," kata Anggota Komisi VIII DPR H. Mhd Asli Chaidir dalam rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Yaquy Cholil Chaumas, Senin (30/5/2022) di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Asli menekankan hal itu, seiring pula dengan adanya permintaan Menteri Agama kepada Komisi VIII DPR untuk penambahan anggaran biaya operasional haji.
Dalam surat tertanggal 27 Mei 2022 itu terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, khususnya aspek anggaran, Menag menjelaskan pelayanan masyair pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M menggunakan sistem paket layanan dengan tarif layanan SAR 5.656,87 per jemaah.
Kemudian, diperlukan pula tambahan anggaran biaya penerbangan yang ditangani oleh Saudi Arabian Airline berupa biaya handling di bandara Soekarno Hatta untuk jemaah dari embarkasi Surabaya serta biaya selisih kurs.
Dengan adanya paket layanan masyair dan tambahan biaya penerbangan tersebut, terjadi kekurangan anggaran biaya operasional haji tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp1,5 triliun.
"Jumlah ini sangat besar namun waktu pembahasannya sangat mendesak dan singkat. Ini menjadi catatan khusus untuk kita sebagai Anggota Komisi VIII DPR yang menandakan tahun depan biaya haji akan semakin tinggi," kata Asli.
Dengan adanya penambahan anggaran masyair 5000 riyal atau sekitar Rp18 juta sampai Rp20 juta per jemaah. Maka, biaya haji yang tahun ini berada di sekitar Rp89 juta akan melambung naik menjadi Rp100 juta lebih. Ini perlu kebijakan khusus dan sangat serius. Jemaah di tahun depan akan mengalami peningkatan biaya yang sangat signifikan.
Dalam kesempatan itu, Asli juga mempertanyakan status Badan Pengelola dan Dewan Pengawas BPKH sebagai lembaga yang bertugas mengeluarkan anggaran BPIH yang akan segera berakhir pada 6 Juni 2022, sementara yang bertanda tangan dan bertanggung jawab atas dana haji jika dilakukan pergantian di bulan Juni ini, dengan komposisi anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas yang baru, tidak akan mengerti mengenai duduk permasalahan dan bukan tanggung jawab dari pengurus BPKH yang baru. "Untuk itu, alangkah baiknya jika Dewan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH pergantiannya menunggu selesai pelaksanaan ibadah haji," katanya.
Asli juga menyampaikan keluhan dan aspirasi dari masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Barat, mengenai adanya batasan usia 65 tahun bagi calon jemaah yang berangkat tahun ini, mohon agar di tahun depan dilakukan diplomasi yang sangat serius, agar batasan usia ditiadakan di tahun depan. Mengingat jumlah calon jemaah haji yang di atas 65 tahun sangat banyak.
Politisi PAN ini mengungkapkan pula, persiapan ibadah haji di daerah banyak yang belum siap, terutama masalah visa bagi calon jemaah. Asli berharap disampaikan progress mengenai masalah pemvisaan bagi calon jemaah yang akan segera berangkat dan langkah antisipatif yang bersifat segera. (ef)