Rektor Unand Prof Yuliandri kukuhkan empat wakil rektor. (ist). |
Padang, Analisakini.id-Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri, SH, MH mengukuhkan Wakil Rektor (WR) I, II, III, dan IV sebagai tindak lanjut dari Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organ Pengelola (OTK OP) yang telah ditetapkan dan diundangkan pada 5 April lalu.
Perubahan OTK OP ini juga merupakan mandat dari PP Nomor 95 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Andalas.
“Pengukuhan ini dilakukan karena terdapat perubahan nomenklatur dari tugas pokok dan fungsi dari WR,” ungkap Rektor Yuliandri pada Senin (18/4/2022) di Gedung Convention Hall Kampus Unand Limau Manis Padang.
Adapun perubahan nomenklatur tersebut pada WR I menjadi Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan (Prof. Dr. Mansyurdin, MS) yang sebelumnya Bidang Akademik, kemudian pada WR II Bidang Keuangan dan Pengelolaan Aset (Prof. Dr. dr. Wirsma Arif Harahap, SpB (K) Onk) yang sebelumnya Bidang Umum dan Sumber Daya.
Lalu, pada WR III Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi (Ir. Insannul Kamil, Ph. D. IPM, Asean Eng) yang sebelumya Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, dan pada WR IV Bidang Perencanaan, Riset, Inovasi dan Kerja Sama (Dr. Hefrizal Handra, MSoc) yang sebelumnya Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Kerja Sama.
Rektor berharap untuk segera melakukan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, serta proses transisi pelaksanaan tugas yang tidak terlalu lama.
Selain itu, juga diharapkan pemetaan terhadap potensi SDM yang ada, baik Tenaga Kependidikan (Tendik) serta Dosen, dikaitkan dengan pengisian organ pengelola selanjutnya, yang berada di bawah tanggungjawab Wakil Rektor.
Rektor juga menyampaikan nantinya akan ada Direktur di bawah masing-masing Wakil Rektor, untuk WR I akan ada Direktur Pendidikan dan Pembelajaran serta Dir Kemahasiswaan, untuk WR II ada Direktur Keuangan, Dir Umum dan Pengelolaan Aset, serta Dir Pengembangan Usaha dan Bisnis.
Sedangkan untuk WR III ada Direktur SDM dan Dir Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan untuk WR IV ada Dir Perencanaan dan Pengembangan dan Dir Kerjasama dan Hilirisasi Riset serta LPPM.
Ia menyadari dalam proses pelaksanaan dan peralihan Universitas Andalas menjadi PTNBH membutuhkan waktu. “Tetapi, dengan kesamaan serta adanya perubahan pandangan dengan status PTNBH ke depan, saya yakin semua beban tanggung jawab akan dapat Kita laksanakan secara bersama- sama,” ujarnya.
Ditambahkannya sesuai dengan salah satu upaya yang harus diwujudkan dengan perubahan Universitas Andalas menjadi PTNBH, terkait dengan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta mewujudkan World Class University (WCU).
Dalam waktu dekat disampaikan rektor akan ada kedatangan tim dari direktur kelembagaan kemendikbud untuk memberikan pencerahan dalam rangka teknis mengikuti program keikutsertaan Universitas Andalas dalam pencapaian WCU.(***)