arrow_upward

Peringati HAKIN ke-14: Keterbukaan Informasi Publik Sumbar Masih Fluktuatif

Kamis, 28 April 2022 : 22.00
Diskusi dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) ke-14. (ist).

Padang, Analisakini.id-Memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) ke-14, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengangkatkan diskusi bertema “Progres Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat“, Kamis (28/4/2022), di Kantor KI Sumbar Jl Sisingamangaraja Padang.

Adapun HAKIN diperingati pada 30 April setiap tahunnya, dimana tanggal tersebut ditandai saat ketok palu UU 14 Tahun 2008 ketika itu di DPR.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menyampaikan perlunya semua pihak, khususnya badan publik, terus menerus diberikan pemahaman dan ditingkatkan kemampuannya terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita berharap badan publik untuk dapat memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara terbuka,” ujarnya.

Menurut Nofal, saat ini terjadi peningkatan pengaduan sengketa informasi terhadap badan publik. Untuk 2022 ini sudah ada 35 permohonan sengketa informasi publik di KI Sumbar.

Pertanyaanya, masyarakat yang semakin melek KIP, atau badan publik itu tidak punya pemahaman sama sekali. Kemudian, sebut Nofal, KI Sumbar tengah merancang program mendekatkan diri ke masyarakat.

Ke depan akan ada lomba menulis mengenai Keterbukaan Informasi Publik di tingkat nagari, dan lomba karya jurnalistik bagi wartawan.

“Begitu juga dengan monitoring dan evaluasi (Monev), akan dilakukan perubahan dan inovasi-inovasi agar bisa menambah semangat badan publik menjalankan KIP,” tukasnya.

Disampaikan juga oleh mantan wartawan Padang TV ini periode komisioner yang sekarang sampai Februari 2023, dan berdasarkan aturannya, 9 bulan sebelum itu sudah melaporkan kepada gubernur sehubungan habis masa jabatan tersebut.

“Jadi Mei ini kami sudah melaporkan ke Gubernur Sumbar,” terang Nofal.

Sementara Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi, yang menjadi pemantik diskusi menyampaikan Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar itu masih fluktuatif.

“Awalnya Informatif, kemudian Cukup Informatif, dan sekarang Menuju Informatif,” ujarnya.

Lanjutnya, pada KIP itu ada dua sisi, pertama hak masyarakat untuk tahu. Dan kedua, kewajiban badan publik untuk mengimplementasikan KIP sesuai dengan undang-undang yang ada.

Arif juga menyorot banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Sumbar yang tidak patuh terhadap UU No 14 Tahun 2008 mengenai laporan berkala KIP yang harus diserahkan ke KI.

“Hal ini menjadi catatan buruk untuk peningkatan kualitas KIP, dan mempertanyakan komitmen Pemprov Sumbar terhadap KIP,” ujarnya.

Untuk itu, Arif menuturkan harus ada political will dari Pemprov Sumbar agar para OPD tadi segera memberikan laporan berkala KIP ke KI agar apa yang diharapkan untuk Sumbar kembali meraih Informatif itu dapat diraih kembali.

Sementara itu aktivis KIP, Khairul Anwar Tan Rajo menyampaikan di tingkat nagari, untuk menyampaikan perencanaan anggaran itu sudah bagus, dengan memajangnya di ruang publik.

“Tapi ketika ditanyakan realisasinya, banyak yang kemudian menjadi tertutup. Bahkan ada walinagari yang dengan arogannya menyatakan bahwa itu bukan hak masyarakat untuk tahu,” tukas Tan Rajo.

Kadiskominfotik Sumbar, Jasman Rizal, dalam penyampaiannya mengakui pihaknya sebagai PPID Utama kadang terkendala dengan PPID pendamping, yang masih belum kuat pemahamannya mengenai KIP.

“Ketika kami meminta data yang diminta oleh masyarakat, kadang OPD yang bersangkutan tidak siap, dan lamban dalam menyerahkannya,” ujar Jasman.

Mengenai banyaknya OPD yang tidak menyerahkan laporan berkala KIP nya ke KI, Jasman Rizal akan berusaha menyampaikan ke OPD untuk memenuhi laporan tersebut.

“Kita sangat mendukung KIP dan mengapresiasi KI Sumbar. Mudah-mudahan OPD yang belum, dalam waktu dekat menyerahkan laporannya,” harapnya.

Kemudian Jasman bersyukur dengan telah dibahasnya Ranperda KIP di DPRD Sumbar. 

“Mudah-mudahan secepatnya bisa disahkan jadi Perda, dan semakin mempertegas implementasi KIP di Pemprov Sumbar,” pungkas Sekretaris Umum LKAAM Sumbar ini.

Turut menjadi narasumber dalam diskusi menjelang berbuka ini, Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, dan Desrio Putra, serta dimoderatori Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari.

Sehabis diskusi acara dilanjutkan dengan berbuka bersama, dimana turut hadir juga Ketua KPID Sumbar Dasrul, dan pengurus FJKIP Sumbar, serta undangan lainnya. (ef))

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved