arrow_upward

Komisi II DPR Minta KPU Sisir Kembali secara Detil Anggaran Pemilu

Rabu, 20 April 2022 : 17.13
Guspardi Gaus

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) priode 2022-2027 yang baru saja dilantik Presiden  untuk melakukan penyisiran kembali guna rasionalisasi anggaran Pemilu 2024.

Menurutnya, KPU priode sebelumya telah mengajukan anggaran untuk pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun. Kemudian melakukan kalkulasi ulang sehingga menjadi Rp76,6 triliun. Sementara itu Bawaslu juga menanggarkan dana sebesar Rp33,8 triliun.

"Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp 25,59 triliun," ujar Guspardi, saat tampil dalam sebuah dialog di sakah satu TV beberapa hari yang lalu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan perbandingan anggaran pemilu 2024 dengan gelaran pemilu sebelumnya terlalu jauh berbeda. Alokasi anggaran saat pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun dan pemilu 2014 hanya berkisar Rp16 triliun. 

Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise dan penyisiran secara rinci satu persatu angka anggaran tersebut.

Lompatan kenaikan anggaran yang diajukan KPU itu dikarenakan 3 faktor sebelum ada revisi mencapai Rp 86 triliun. Dimana 70% anggaran dialokasikan untuk  kenaikan honorarium petugas adhoc.

"Sementara untuk  pengadaan gedung  kantor dan gudang KPU di anggarkan sebesar Rp. 3,2 trilun serta alokasi  anggaran pengadaan kendaraan mobilisasi mencapai Rp287 miliar," jelas Legislator asal Sumatera Barat itu.

Pria yang biasa dipanggil pak Gaus oleh rekan-rekannya di DPR menambahkan KPU boleh saja menaikkan anggran honorarium petugas adhoc, namun perlu dicermati jangan sampai anggaran pemilu 2024 tersedot 70% untuk pembayaran honorarium.

Komponen lain yang membuat usulan anggaran pemilu membengkak adalah pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp 3,1 triliun. Kementerian Dalam Negeri sudah merespons usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah kepada KPU.

Selain itu, DPR meminta KPU mencoret anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp 287 miliar. Menurut dia, penyelenggara pemilu bisa memanfaatkan mobil operasional yang ada. 

"Kami juga meminta KPU tidak usah sering mengadakan rapat di hotel atau mengundang KPU daerah untuk rapat ke Jakarta. Sekarang rapat pakai Zoom sudah bisa, itukan juga bisa terjadi efesinsi.," katanya.

Oleh karena itu, Komisi II meminta kepada KPU untuk melakukan penyisiran kembali dan mengkslkulasi  dengan detil setiap mata anggaran pemilu 2024. Bagaimanapun faktor ekonomi nasional yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dalam menyusun anggaran pemilu 2024 ini. 

"Prinsip efesinsi dan efektivitas harus menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran pemilu 2024," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (ef)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved