arrow_upward

Sudah Resahkan Warga, Warung Remang-Remang di Tunggul Hitam Ditertibkan Satpol PP Padang

Minggu, 20 Maret 2022 : 17.22

 

Petugas Satpol PP Padang membubarkan kegiatan live musik di warung remang-remang di Jalan Dadok Tunggul Hitam. Di sana, petugas juga menyita satu deriken tuak, Sabtu (19/3) malam. (ist)

Padang, Analisakini.id-Meresahkan warga, warung remang-remang di Jalan Dadok Tunggul Hitam ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Sabtu (19/3/2022) malam.

Warung remang-remang tersebut, diduga kerap melakukan kegiatan live musik yang mengakibatkan mengganggu masyarakat sekitar. Tidak hanya live musik, di sana juga menggelar karaokean.

"Setelah mendapat laporan dari warga kita langsung ke lokasi. Alhasil kita temukan adanya aktivitas di warung tersebut, sesuai dengan laporan warga," kata Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Edrian Edwar.

Edrian mengatakan, setiba di sana petugas langsung menutup aktivitas live musik. Di sana petugas juga menemukan minuman alkohol jenis tuak.

"Kita bubarkan dan amankan tuak yang ada di lokasi kejadian," ujar Edrian.

Dikatakan, saat penertiban di sana, petugas menyita satu dirgen tuak. Sementara untuk pemilik tempat telah dilakukan pemanggilan untuk menghadap PPNS.

"Kita terus melakukan pengawasan dan penertiban, untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Kita imbau setiap masyarakat yang melakukan kegiatan untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu tibum," katanya.

Dia mengatakan, sebagai personel penegak perda, pihaknya perlu dukungan semua pihak, sehingga penyelenggaraan ketertiban bisa diupayakan.

"Kita harapkan kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk bisa menciptakan situasi kondusif dan aman. Mari kita bersama-sama menjaga tibum demi ketentraman masyarakat," tutupnya.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved