arrow_upward

Politisi PAN Guspardi Gaus Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp48,7 Miliar

Selasa, 29 Maret 2022 : 11.58
Drs. H. Guspardi Gaus,M.Si.

Jakarta, Analisakini.id-Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan  Fraksi PAN menyatakan keberatan dan menolak penganggaran Rp 48,7 miliar untuk gorden di rumah jabatan anggota dewan. 

Menurutnya, pengadaan gorden, vitrase dan blind sebesar Rp. 90-an jt untuk masing-masing rumah dinas DPR di komplek Rumah Jabatan Anggota Kalibata dan Komplek Ulujami bukanlah  sesuatu yang mendesak.

"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan  gorden di rumah jabatan anggota tidak pas di saat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat ," ujar Guspardi Selasa ( 29/3/2022).

Menurut dia, akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senilai Rp 48.7 miliar tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. Misalkan di alokasikan untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat.

Legislator asal Sumatera Barat mengatakan banyaknya protes yang datang dari berbagai kalangan terhadap anggaran pengadaan gorden ini. Sebagian kalangan menilai terjadi pemborosan anggaran dan mubazir, bahkan ada yang malah mencurigai pengadaan gorden ini hanya akan menguntungkan para pengelola anggaran dan pihak yang ikut bermain dalam proyek pengadaan tersebut.

"Memang diakui, penganggaran untuk masalah kebutuhan barang di DPR bukanlah berasal dari usulan anggota DPR RI, itu merupakan kewenangan Kesekjenan sebagai kuasa pemegang anggaran, "ulas anggota komisi II DPR RI ini.

Oleh karena itu lebih baik itu anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat.

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar dalam keterangan Pers di Media Centre DPR RI, menerangkan pergantian gorden dan vitrase rumah dinas Anggota DPR sudah diajukan sejak 2009 namun anggaran tak mencukupi. Menurutnya gorden rumah dinas anggota dewan sudah 13 tahun belum diganti.

Pengadaan gorden tersebut sudah dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sangat jelas. “Tiga belas tahun lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota dewan yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” kata Indra, Senin (28/3/2022). (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved