arrow_upward

Politisi Minang Guspardi Gaus Apresiasi Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Jumat, 25 Maret 2022 : 18.33

 

Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si

Jakarta, Analisakini.id-Anggota DPR dari fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan menyambut baik arahan yang disampaikan Presiden Joko WidOdo yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada Idul Fitri 2022.

"Langkah Pemerintah tersebut tentu menjadi pengobat rindu pulang kampung terutama bagi masyarakat yang sudah 2 tahun tidak berkesempatan mudik dikarenakan pandemi Covid-19," ujar Guspardi Kamis (24/3/2022).

Kemudian relaksasi yang dikeluarkan Pemerintah dengan diizinkannya masyarakat kembali melaksanakan shalat tarawih di mesjid dan juga dibolehkannya mudik lebaran pada tahun ini harus disambut gembira. 

Hal ini tentu tidak lepas dari semakin membaiknya penanganan pandemi COVID-19 di negara kita. Namun begitu, masyarakat tidak boleh lengah, harus tetap menerapkan protokoler kesehatan dengan disiplin.

Legislalator asal Sumatera Barat itu juga menyoroti syarat yang disampaikan Jokowi, masyarakat yang boleh mudik dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster. 

Menurutnya harus dikaji secara cermat dan sungguh-sungguh oleh Satgas Covid- 19 dengan melibatkan para ahli sebelum diputuskan secara resmi dan diumumkan kepada masyarakat. Jika kajiannya menyimpulkan memang harus booster, maka masyarakat harus mematuhinya. 

Namun sebaliknya jika  booster  tidak lagi diperlukan, maka pemerintah ya jangan memaksakan, dan menjadikannya sebagai salah satu syarat atau ketentuan untuk bisa mudik. 

Anggota Komisi II DPR ini mengingatkan kepada Satgas Covid-19 harus mengkaji dan mempersiapkan aturan bagi masyarakat yang ingin mengunjungi lokasi wisata atau tempat publik lain saat mudik dan libur lebaran. Pemerintah daerah pun harus sudah memperhitungkan kesiapan sarana prasarana dan penerapan protokol kesehatan harus disiapkan dengan matang dan optimal.

Terkait kebijkan Jokowi yang masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house bagi pejabat dan pegawai Pemerintah dinilai sudah tepat. 

Bagaimanapun saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai, sehingga Pemerintah harus menimbang dengan cermat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali. 

Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko Covid-19 selama masa pergerakan besar masyarakat, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan arahan bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan perjalanan pada musim mudik Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah. Izin tersebut disertai pemberlakuan syarat, salah satunya yaitu sudah melakukan vaksinasi booster. 

Kemudian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menindaklanjuti arahan Jokowi.

“Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan aturan teknis pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat,” jelas Juru Bicara Kemenhub RI Adita Irawati. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved