arrow_upward

Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 Dijadwalkan Sebelum Lebaran

Selasa, 22 Maret 2022 : 19.11
Drs, H, Guspardi Gaus, M.Si

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan persoalan anggaran Pemilu 2024 masih menjadi pembahasan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah. Sejauh ini masih terjadi diskusi soal nominal yang diajukan KPU yakni Rp86 triliun.

Pembahasan terkait tahapan dan anggaran Pemilu 2024 sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Bahkan sudah dilakukan sebelum pihaknya menggelar fit and proper terhadap calon komisioner KPU- Bawaslu periode 2022-2027. "Namun, pembahasan terkait tahapan dan anggaran Pemilu 2024 masih di tahap awal atau dilakukan secara prematur," ujar Guspardi kepada wartawan Selasa (22/3/2022).

Komisi II sudah mengagendakan jadwal untuk pembahasan mengenai tahapan ataupun anggaran pada tanggal 11 April 2022. Dan akan menyisir dan teliti kembali baik mengenai tahapannya, begitu juga mengenai anggarannya.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu menjelaskan KPU sudah melakukan rasionalisasi terhadap anggaran Pemilu 2024 dari Rp86 triliun menjadi Rp.76 triliun kemudian turun lagi sekitar Rp60 triliun. Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp25 triliun.

Terkait pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, kita serahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir pada 12 April 2022. 

Komisi II akan melakukan pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 tanpa melihat status komisioner KPU dan Bawaslu, baru atau lama, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani berkata lembaganya berkomitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai harapan. 

"Terkait dengan anggaran, DPR tentu saja mempunyai komitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu menuju 2024 itu bisa berjalan sebagaimana yang kita sama-sama harapkan, gotong royong seluruh elemen bangsa," kata Puan. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved