arrow_upward

Minta Manajemen Mundur, Hidayat Sebut Gubernur Mahyeldi Diduga Berambisi Kuasai Bank Nagari

Selasa, 08 Maret 2022 : 17.36

 


Hidayat.

Padang, Analisakini.id-Pernyataan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta manajemen Bank Nagari mundur jika tak serius konversi ke syariah, berbuntut panjang. Pro kontra pun muncul,.

Anggota Komisi III bidang Keuangan DPRD Sumbar Hidayat misalnya, pernyataan orang nomor satu di Sumbar ini adalah bentuk arogansi kekuasaan untuk melampiaskan ambisi politik, sekaligus menunjukkan betapa Gubernur memiliki nyali lemah. 

"Jika bernyali kuat, copot saja langsung, bukan main gertak. Kan kekuasaan ada di tangan Gubernur sebagai pemegang saham pengendali di Bank Nagari. Masa iya sekaliber Gubernur mainnya gertak. Apa kata dunia nanti," ucap Hidayat, Selasa (8/3/2022).

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, mungkin Gubernur belum mendapatkan informasi lengkap atau dapat informasi yang tidak benar sehingga menyatakan hal tersebut. Apakah benar manajemen Bank Nagari tidak melaksanakan upaya upaya pemenuhan persyaratan menunju konversi syariah? 

Kalau berdasarkan beberapa kali rapat kerja dengan Direksi dan Komisaris Bank Nagari bersama Komisi III DPRD Sumbar, sesuai laporan dan data yang disampaikan, upaya pemenuhan syarat ke konversi terus dilaksanakan.

"Ada kendala iya, seperti teknis minta persetujuan setiap nasabah yang disyaratkan OJK, guna mengetahui sikap masing- masing nasabah apakah tetap setia jadi nasabah Bank Nagari jika Bank Nagari berubah total ke sistem syariah, teknisnya tidak bisa secara langsung karena adanya kebijakan pembatasan interaksi langsung gara gara pandemi Covid-19 sehingga tak sesuai target waktu," terang Hidayat. 

Namun, secara khusus Hidayat berpendapat, pernyataan Gubernur tersebut seakan membuktikan besarnya ambisi politik untuk menguasai Bank Nagari, BUMD yang kinerja keuangannya membaik dan perolehan laba yang terus meningkat tersebut, 

Tahun 2021 labanya kurang lebih Rp400 miliar sehingga deviden yang bakal disetorkan ke kas daerah Pemrov juga meningkat menjadi sekitar Rp90 miliar kurang lebih.

"Saya tegaskan, bukan berarti kita tidak mendukung konsep syariah, namun kajian keuangan dan rasio risiko tentu menjadi basis dalam mengambil kebijakan. Pertanyaannya kenapa tidak dibuka membesarkan Unit Usaha Syariah (UUS) misalnya, atau mendorong UUS ini menjadi Bank Umum Syriah Bank Nagari," katanya. 

Bahkan Hidayat mempertanyakan, kenapa Gubernur tidak mau mengeluarkan peluh untuk membesarkan Unit Usaha Syariah Bank Nagari yang sudah ada ini. Jika ingin bersyariah juga secara kaffah, sebaiknya  Gubernur gagas juga agar semua bank konvensional yang beroperasi di Sumatera Barat harus menerapkan sistem keuangan syariah.

"Itu baru mantap dan kita dukung full. Jangan BUMD yang sudah baik ini direcoki, apalagi bila hanya didasari oleh kemauan atau ambisi politik tentu berisiko besar terhadap Bank Nagari yang merupakan entitas bisnis keuangan dan perakan yang sangat sensitif dalam menjaga kepercayaan nasabah. Jika nanti Bank Nagari anjlok kinerjanya apakah Gubernur bersedia bertanggungjawab," tanya Hidayat.  (***)  


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved