Drs. H. Guspardi Gaus, M,Si. |
Jakarta, Analisakini.id-Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Gupardi Gaus menilai langka dan masih tingginya harga minyak goreng di hampir seluruh wilayah Indonesia disebabkan oleh terhambatnya pasokan dari distributor serta ulah para spekulan.
Menurut informasi dari Kementerian Perdagangan sejak diterapkannya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada 14 Februari 2022, tercatat minyak goreng murah hasil kebijakan DMO sudah mencapai 415 juta liter sampai 8 Maret 2022.
"Artinya, ketersediaan minyak goreng murah itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 2 bulan ke depan. Namun kenyataan di lapangan minyak goreng masih langka dan mahal. Ini pertanda bahwa kebijakan DMO yang diterapkan Kemendag tidak berjalan dengan efektif, "ujar Guspardi Gaus Selasa (15/3/2022).
Dia menegaskan, pemerintah jangan hanya sekadar membuat kebijakan, tetapi harus memastikan diterapkannya kebijakan tersebut di pasar.
Legislator asal Sumatera Barat itu berpendapat, Kemendag perlu mengumumkan secara terbuka kepada publik perusahaan yang tidak mematuhi Domestic Market Obligation (DMO). Harus dilakukan tindakan tegas seperti pencabutan izin usaha guna penegakan aturan kepada perusahaan yang dengan sengaja mengabaikan aturan dari Pemerintah.
Kemudian, perlu dilakukan investigasi tentang kemungkinan praktek eksport minyak goreng secara illegal atau diselundupkan. Raibnya minyak goreng diduga ulah para spekulan yang ingin meraup untung lebih disebabkan harga di luar negeri lebih mahal.
"Lakukan gerak cepat dan tepat dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum guna mengungkap indikasi praktek penyelundupan minyak goreng ke luar negeri, kemudian lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum, "papar anggota Baleg DPR ini.
Di lain sisi, semestinya pemerintah agar dapat menghentikan sementara ekspor CPO guna memastikan adanya kepatuhan para produsen untuk memastikan kebutuhan minyak goreng domestik betul-betul aman dan terkendali. Dan semua persoalan diatas harus segera di urai dan diatasi dengan tuntas.
"Apalagi sebentar lagi mau masuk puasa Ramadhan dan kemudian Idul Fitri," pungkas anggota Komisi II DPR tersebut.
Sementara itu, Menteri Perdagangan mengakui memang terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sebabnya terjadi kebocoran minyak goreng murah hasil domestic market obligation (DMO) ditingkat distributor yang menyebabkan harga masih tertahan tinggi hingga pekan ini.
Minyak goreng harga murah sebagian disalurkan ke industri dan disinyalir diselundupkan ke luar negeri mengikuti harga internasional yang relatif tinggi.
"Jadi ada yang menimbun lalu dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," tegas Lutfi yang dikutip dari media Kamis (14/3). (***)