arrow_upward

Langgar Prokes, Kafe Situ Party di Pulau Air, Padang Selatan Ditutup

Rabu, 16 Maret 2022 : 17.47

 

Sejumlah petugas Satpol PP Padang pasang pengumuman sebuah kafe ditutup lantaran sering langgar prokes. (ist).

Padang, Analisakini.id-Upaya untuk melakukan pembinaan patuh Prokes kembali dilanggar oleh Situ Party yang beralamat di depan Stasiun Kereta Api Pulau Air, Kecamatan Padang Selatan. 

Cafe ini tidak mengindahkan teguran satu serta teguran dua dari PPNS Satpol PP Padang, yang telah diberikan berupa denda administrasi sepekan belakangan. 

Pada Selasa malam (15/3/2022), Satpol PP Padang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), lakukan pengawasan terhadap kafe ini, didapati kafe ini masih saja tidak patuhi aturan penerapan pola hidup baru, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021. 

Petugas masih mendapati kerumunan over kapasitas, sehingga petugas kembali membubarkan secara paksa pengunjung yang hadir dan melakukan penutupan sementara terhadap Situ Party. 

Edrian Edwar Kabid Tibum bersama Bambang Suprianto Kabid P3D Satpol PP Padang, memberikan teguran dan peringatan kepada pelaku usaha ini, serta pengunjung dibubarkan secara paksa. 

"Kita sudah memberikan teguran satu dan dua terhadap pelaku usaha Situ Party", terang Mursalim. 

Tahap demi tahap pembinaan sesuai aturan yang ada di Pemko Padang telah dilakukan, namun sipelaku usaha ini tidak ada perubahan untuk berusaha mematuhi penerapan tempat usaha sesuai aturan yang berlaku. 

"Kita telah berupaya melakukan pembinaan terhadap situ Party, namun Situ Party tidak mengindahkan, Satpol PP Padang bersama DPMPTSP Kota Padang, terpaksa lakukan penutupan sementara terhadap Situ Party ini," ucap Mursalim. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved