Alwis. |
Padang, Analisakini.id-Seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang telah resmi dibuka. Hal itu berdasarkan surat nomor: 820.022/PANSEL-PDG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang.
Hingga batas terakhir penyerahan dokumen calon peserta, 7 Maret 2022, tak satupun yang mendaftar alias tak minat. Ada apa?
Ketua Panitia seleksi (Pansel) Sekdako Padang, Alwis yang dihubungi, membenarkan hal itu.
"Hingga penutupan sampai batas waktu pukul 17.00 Wib, tidak ada yang mendaftar," sebutnya.
Karena tidak ada yang minat, maka mengacu kepada regulasi yang ada, masa pembukaan diperpanjang selama 3 hari. Pihaknya sudah menandatangani pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon Sekdako Padang itu.
Tim pansel Sekdako Padang sesuai dengan SK Walikota Padang Hendri Septa, selain Alwis sebagai Ketua, lainnya adalah Prof. Busyra Azheri (Dekan Fakultas Hukum Unand), Andri Yulika (Asisten 3 Setdaprov Sumbar), Cheka Virgowansyah (Kemendagri) dan Prof Asasriwarni (UIN Imam Bonjol).
Jika dalam masa perpanjangan tiga hari itu, tidak ada juga yang mendaftar, Pansel akan melaporkannya kepada Walikota dan langkah yang diambil tetap berpedoman kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. (***)