Pimred Harian Singgalang Khairul Jasmi memberikan sambutan. |
Padang, Analisakini.id- Truk-truk yang memburu solar bersubsidi di SPBU-SPBU di Padang resahkan masyarakat. Soalnya, keberadaan mereka menjadi penyebab kemacetan.
"Truk-truk itu memburu solar bersubsidi yang sebenarnya bukan hak mereka," tegas Khairul Jasmi, Pemimpin Redaksi Harian Singgalang pada acara "Bincang-bincang Energi, Energi Untuk Rakyat, Masih Adakah?" pada Rabu (23/2/2022).
Dikatakan Khairul Jasmi, jumlah sopir truk dan polisi tidak sebanding, untuk itu dibutuhkan peran insan pers dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi ketimpangan dan kemacetan itu. Hanya saja, insan pers hanya tahu, tapi tak mendalam. Melalui kegiatan ini, sambungnya, jelas benang merahnya dan lahirkan solusi komprehensif.
Dalam bincang-bincang itu, tampil sebagai narasumber adalah Defiyan Cori (Pengamat Ekonomi Konstitusi), I Made Wira Pramarta (Sales Area Manager Retail Sumbar PT Pertaminta Putra Niaga Regional Sumbagut), Heri Martius (Kadis ESDM Sumbar), dan Kombes Pol. Adib Rojikan (Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar) dengan moderator Andahayani Yoseph.
I Made Wira Pramarta menegaskan, operator di lapangan adalah SPBU, bukan pihak Pertamina. Pertamina hanya bisa mengimbau. Tak punya kewenangan untuk bertindak. Mestinya SPBU bisa melarang.
"Tapi kenyataanya kita tahu semua. Beberapa kali terjadi bentrokan petugas SPBU dan sopir truk dengan berbagai alasannya. Akhirnya main aman saja. Buntutnya antrean terjadi," katanya.
Sementara itu, Heri Martius mengatakan, Pemprov Sumbar sudah berupaya bersama stakeholder melakukan upaya terbaik mengatasi persoalan tersebut. Misalnya saja melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar. Bahkan sudah sering diterbitkan. Terakhir pada 20 Januari 2022. Tapi itu tadi, kewenangan untuk melakukan tindakan tak ada.
Makanya yang bisa dilakukan terus mengimbau dan memberikan penyadaran kepada masyarakat, truk-truk itu tidak berhak menggunakan solar bersubsidi tersebut.
Kombes Pol. Adib Rojikan melalui Kompol Firdaus mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan preventif, misalnya melakukan sosialisasi.
"Kita tidak bisa hanya menyalahkan operator di SPBU. Kita perlu membicarakan persoalan ini dengan Organda, misalnya," ujarnya.
Disebutkan, jika langsung melakukan penegakkan hukum, maka akan penuh Polda Sumbar. "Kita memang juga melakukan tindakan penegakkan hukum, sudah sering kita lakukan, tahun ini saja sudah dua," , sebut dia.
Bincang-bincang soal energi khususnya soal solar ini menghadirkan sekitar 50 -an wartawan Sumbar, baik cetak, online dan radio sekaligus diwarnai diskusi hangat. (***)