Sekdaprov diwakili Asisten 3 Setdaprov Andri Yulika memberikan sambutan. (adpim). |
Padang, Analisakini.id-Forum Komunikasi Sekretariat Daerah ini dilakukan merupakan bagian-bagian proses tahapan dan langkah yang harus dilaksanakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sumbar 2023.
"Tindak lanjut kegiatan ini pembahasan masing-masing biro yang ada di sekretarian daerah sehingga nanti berfokus kepada pembahasan di biro di bagian kita masing-masing sekretariat daerah pemerintah daerah kabupaten/Kota dengan sekretariat daerah di provinsi," kata Sekdaprov diwakili Asisten 3 Andri Yulika, Rabu (23/2) di aula kantor Gubernur.
Dalam kegiatan penyusunan rencana kerja Sekretariat Daerah Sumbar 2023 dengan Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah beserta kabupaten/kota se-Sumbar itu hadir juga Kepala OPD, Kepala Biro di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, serta Kepala Bagian Perangkat Daerah Sekretariat Kabupaten/Kota.
Andri Yulika menyampaikan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi terkait dengan kegiatan di 2023 nanti, hal itu tentu sangat mendukung visi dan misi yang sudah di cantumkan di dalam RPJMD Provinsi Sumbar.
"Kami berharap partisipasi sekretariat daerah kabupaten/kota se-Sumbar dapat saling berdiskusi di masing-masing biro di sekretariat daerah provinsi Sumbar, dapat berkontribusi dalam menyukseskan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah," harapnya.
Sementara itu laporan dari Kepala Bagian Materi Komunikasi Pimpinan Setdaprov Zardi Syahrir, mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini, forum perangkat daerah merupakan proses atau tahapan serta langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam pembuatan rencana kerja sekretaris daerah 2023.
"Forum ini melibatkan sekretaris daerah kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi dan meng- sinergitaskan rencana kerja 2023 antara sekretariat daerah kabupaten/kota dengan sekretariat daerah provinsi terdapat sinkronisasi yang sinergitas," kata Zardi.
Zardi juga katakan, selain itu forum ini juga bertujuan untuk menanamkan dan menyelaraskan klarifikasi atau kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan dalam program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Disampaikan pula, dalam forum ini yakni forum pertama yang dilaksanakan oleh sekretariat daerah provinsi Sumbar sejak terjadinya perubahan nomenklatur pada 21 Mei 2021 yang lalu, sesuai peraturan Gubernur nomor 75 tahun 2020 tentang kedudukan susunan organisasi tata dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah provinsi Sumbar.
Untuk waktu pelaksanaan kegiatan Forum Perangkat daerah Sumbar beserta kab/kota ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Rabu-Kamis (23-24), diikuti sekitar 360 peserta terdiri dari kepala OPD yang bertugas dan sekretariat daerah di kabupaten/kota.
"Kita berharap kegiatan dapat mempercepat persamaan persepsi dalam membangungun sinergitas, dan sinkronisasi kegiatan di sekretariat pemkab/kota dengan sekretariat daerah Sumbar," ungkap Zardi.(***)