arrow_upward

Gara-gara Belum Divaksin, Puluhan Murid SD Disuruh Pulang Setiba di Gerbang Sekolah

Selasa, 08 Februari 2022 : 19.53

 



Heboh di gerbang sekolah, gara-gara belum divaksin. 

Padang, Analisakini.id-Suasana sekolah SDN 05,13,16 Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang, Selasa pagi (8/2/2022) tak sepertinya. Mendadak ricuh dan heboh. Ada apa gerangan?

Ternyata puluhan siswa dan wali murid yang mengantarkan siswa ke sekolah terhenti di gerbang sekolah. Soalnya berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Padang yang bernomor : 421.1/ 456 /Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam pencegahan Covid-19 menyebabkan siswa yang belum mendapat vaksin tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Mereka terpaksa harus belajar di rumah dengan bimbingan orang tua.

Ridwan (45) salah seorang wali murid yang mengantar siswanya sekolah ke SDN 05 menyesalkan tindakan sekolah yang langsung melarang siswa yang belum divaksin untuk mengikuti PTM di sekolah. Menurutnya, sekolah harus menyosialisasikan terlebih dahulu kepada orang tua siswa.

“Dengan langsung melarang anak melaksanakan PTM tentu membuat mental anak-anak jadi jatuh. Surat edaran dari Dinas Pendidikan Padang saja baru keluar tadi malam. Seharusnya sekolah menyosialisasikannya dahulu,” ucapnya.

Ridwan menjelaskan juga alasan anaknya belum mendapatkan vaksin Covid-19. “Saya belum melakukan vaksinasi terhadap anak karena sekolah tidak berani memberikan jaminan keselamatan pasca vaksinasi kepada wali murid. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kepada anak saya setelah divaksin, apakah sekolah bertanggung jawab,” tambahnya.

Rima (38) walimurid yang lain menuturkan, vaksinasi tidak menjadikan syarat dalam penyelenggaraan PTM. Hal ini diungkapkan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beberapa waktu yang lalu.

“Negara saja memperbolehkan anak yang belum divaksin untuk melakukan PTM di sekolah. Masak Pemko Padang melarang. Yang saya sesalkan, pembelajaran anak yang belum divaksin di rumah tidak dilakukan secara daring, dan tanpa ada bimbingan guru. Hanya orang tua yang mengajarkan anak,” sesalnya.

Kepala SDN 05 Surau Gadang Yettisma S.Pd menjelaskan, berdasarkan Instruksi Walikota Padang tanggal 7 Februari 2022 menjelaskan PTM diikuti oleh siswa yang telah menerima vaksin. Jika siswa belum menerima vaksin, belajar di rumah di bawah bimbingan orang tua.

“Kita telah memberikan buku kepada siswa. Jika siswa belum divaksin, belajar di rumah di bawah bimbingan dan pengawasan orang tua. Memanfaatkan buku yang telah dipinjamkan oleh sekolah. Sekarang kiat orang tua dalam membimbing anak dalam belajar di rumah,” ucapnya.

Yettisma S.Pd menjelaskan juga, pada saat ini siswa SDN 05 Surau Gadang yang telah divaksin 100 siswa dari 332 jumlah siswa.

"Kami mengimbau agar orang tua menyegerakan vaksinasi terhadap anaknya agar dapat mengikuti PTM di sekolah,” ucapnya.

Dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Padang yang bernomor : 421.1/ 456 /Dikbud/Dikdas.03/2022 menjelaskan bahwa 

1. Pembelajaran Tatap Muka diberikan hanya kepada siswa yang telah divaksin, 

2. Bagi siswa yang belum/tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orang tua, 

3. BagI orang tua yang tidak bisa mendampingi langsung anaknya saat divaksin, maka siswa tersebut didampingi oleh Guru/ Wali Kelas di sekolah tersebut dengan membawa surat izin dari orang tua,

4. Bagi siswa karena kondisi kesehatannya sehingga tidak bisa divaksin, maka harus menunjukan surat keterangan dari Dokter/ Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Kota Padang, 

5. Dalam Pelaksanaan Vaksinasi, sekolah agar melakukan koordinasi dengan Puskesmas terdekat. 

6. Edaran ini berlaku terhitung sejak surat ini dikeluarkan. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved