arrow_upward

Diskusi soal HPN Berakhir Adu Jotos antara Dua Pejabat Ini

Kamis, 10 Februari 2022 : 18.42

 

dok. liputan6.com.

Kendari, Analisakini.id - Diskusi ringan soal Hari Pers Nasional HPN di pelataran Masjid Al Alam Kendari, berakhir adu jotos, Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, dua pejabat provinsi, Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara Ridwan Badalla dan Kepala Bapenda Yusuf Mundu, saling tinju.

Diduga kesal, keduanya tak mampu mengendalikan diri. Spontan, salah seorang di antaranya, melayangkan pukulan ke arah wajah lawan bicara.

Seperti dikutip dari liputan6.com, Yusuf Mundu menceritakan, saat itu berawal dari diskusi soal HPN di Kendari bersama beberapa pejabat lainnya. Dia menyampaikan, momen HPN sangat bagus buat Sultra. Saat itu, juga ada Ridwan Badalla.

"Saya bilang kepada Ridwan, tapi minta maaf ini saya lihat lebih ramai pelaksanaan HPN di Kalimantan Selatan daripada di Sulawesi Tenggara," cerita Yusuf Mundu, saat berbicara kepada Ridwan Badalla.

Dia kemudian mengatakan kepada Kadis Kominfo, mestinya ia belajar agar bagaimana pelaksanaan acara HPN bisa maksimal. Sebab, bagaimana pun, Yusuf Mundu pernah memiliki pengalaman sebagai pegawai di Departemen Penerangan Provinsi.

Ucapan Yusuf Mundu, diduga menyulut emosi Ridwan Badalla. Dia lalu membalas kepada Yusuf, agar jangan banyak bicara soal dirinya.

Yusuf lalu melanjutkan, di dunia jurnalistik, bekerja tanpa laporan dianggap tidak bekerja. Namun, laporan tanpa bekerja, bisa dikatakan pembohong.

"Saat itu, Ridwan emosi. Dia lalu bilang, mau kasih makan sepatunya kepada saya," cerita Yusuf Mundu.

Merasa dihina di depan pejabat lainnya, Yusuf Mundu spontan kesal lalu melayangkan pukulan ke bibir Ridwan Badalla. Dia menganggap, perkataan Ridwan Badalla tidak pantas dikeluarkan karena bernada memaki dan terdengar kasar jika diucapakan oleh orang tua. Saat itu, beberapa orang di lokasi HPN, ikut menyaksikan kejadian ini.

Laporan ke Polisi

Setelah sempat dilerai, Ridwan Badalla kemudian meninggalkan lokasi dan membuat laporan di Polres Kendari. Draft laporan polisi bernomor STPL/79/8/2022/RES Kendari, kemudian beredar di media sosial.

Dalam laporan, Ridwan Badalla (51) melaporkan Yusuf Mundu usai terjadi penganiayaan di pelataran parkir Masjid Al Alam. Terlapor, dalam lembar surat laporan polisi, memukul korban dengan tangan kosong sehingga mengenai bibir bagian atas. Merasa keberatan, Ridwan melapor ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat berusaha dikonfirmasi terkait kejadian ini, Ridwan Badalla tidak mengaktifkan nomor telepon. Ada 4 nomor telepon yang diketahui pernah digunakan, tetapi tak ada balasan dan tidak aktif. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved