arrow_upward

Bank Nagari Tambah Pagu Dana Loyalty Reward, Kini Jadi Rp249 Miliar Lebih

Rabu, 16 Februari 2022 : 20.38
Dirut  Bank Nagari Muhamad Irsyad (paling kiri) bersama Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra, Direktur Keuangan Sania Putra.  (ist)

Padang, Analisakini.id-Tingginya antusiasme nasabah terhadap program Loyalty Reward, PT. Bank Nagari menambah pagu dana promo Loyalty Reward sampai 31 Maret 2022 dan sepanjang dana program masih tersedia. Total plafond pinjaman dari program Loyalty Reward yakni mencapai Rp 249,1 miliar. 

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad mengatakan, promo Loyalty Reward merupakan persembahan Bank Nagari kepada pegawai dan pensiunan yang selama ini telah setia mempercayai Bank Nagari sebagai pilihannya dalam melakukan pinjaman. 

"Promo juga ditujukan kepada pegawai dan pensiun yang baru akan meminjam di Bank Nagari dan yang akan memindahkan pinjamannya yang sedang berjalan di Bank lain/Lembaga Keuangan lain ke Bank Nagari. Jadi nilai program Loyalty Reward yang diberikan sangat menarik, yaitu bisa mencapai jutaan rupiah sesuai dengan berapa nilai bersih pencairan pinjamannya serta sesuai syarat dan ketentuan berlaku lainnya," jelasnya. 

Irsyad mengungkapkan, reward tersebut akan langsung masuk ke rekening debitur H+1 setelah realisasi kredit/pembiayaan. Program ini berlaku diseluruh kantor cabang dan cabang pembantu Bank Nagari baik layanan konvensional atau layanan syariah.

Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra mengatakan, program ini bersifat racing artinya siapa yang cepat maka dia yang dapat karena anggaran promo dibatasi dan periode promo juga dibatasi.

Maka sejak diluncurkan pada 25 Januari 2022 sampai 15 Februari 2022, nasabah yang sudah memanfaatkan dan mendapatkan keberuntungan dari program promo ini mencapai 1.305 nasabah dengan total plafond pinjaman yang diperjanjikan mencapai Rp 249,1 miliar.

"Karena animo dan antusiasme yang tinggi dari masyarakat maka dalam tempo 13 hari kerja saja, dana program yang tersedia ludes. Penyebarannya juga cukup merata di seluruh wilayah di Sumatera Barat (Sumbar)," katanya. 

Ditambahkan, tingginya animo para pegawai dan pensiunan tersebut serta banyaknya daftar tunggu dari program Loyalty Reward, maka terhitung 16 Februari Bank Nagari memutuskan menambahkan pagu dana promo Loyalty Reward dengan batas waktu sampai 31 Maret dan sepanjang dana program masih tersedia. 

Melihat kondisi cepat habisnya pagu dana tahap pertama, maka diimbau kepada para pegawai dan pensiunan agar segera mendatangi kantor cabang atau kantor cabang pembantu Bank Nagari terdekat untuk proses lebih lanjut atau menghubungi kontak person pegawai Bank Nagari yang akan melayani dengan ramah dan cepat.

Gusti menyampaikan, selain mendapatkan reward khusus dalam rangka awal n 2022 dan HUT Bank Nagari ke-60, para nasabah juga masih berkesempatan mendapatkan tingkat bunga atau margin/bagi hasil yang rendah, ringan dan kompetitif karena kondisi ke depan bisa saja suku bunga/margin/bagi hasil tersebut naik sesuai dengan perkembangan berbagai indikator, baik nasional ataupun global.

"Bank Nagari dengan tangan terbuka akan memberikan pelayanan yang cepat dan bisa jemput bola dengan meminta staf Bank Nagari untuk datang ke instansi masing-masing, hal ini dapat dikoordinasikan," tukasnya.

Di sisi lain, Bank Nagari terus berupaya dalam mengembangkan produk digital yang dimiliki. Perkembangan produk digital Bank Nagari terus meningkat tiap tahunnya yang membuktikan produk digital Bank Nagari diterima oleh seluruh nasabah. 

Direktur Keuangan Bank Nagari, Sania Putra menyampaikan, pada 2022, Bank Nagari terus melakukan inovasi perkembangan digital. Salah satunya adalah perkembangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Nagari bisa melakukan transaksi di luar negeri seperti Malaysia dan Thailand. 

"Untuk QRIS di luar negeri ini segera mungkin bisa kami selesaikan dalam triwulan pertama tahun 2022 sehingga nasabah yang menggunakan QRIS bisa bertransaksi di Malaysia dan Thailand tanpa harus menukarkan mata uang negara tersebut," jelasnya. 

Selain itu, untuk Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari sudah menghadirkan aplikasi donasi untuk masjid dan mushalla dengan menggunakan QRIS yang dibungkus 1 aplikasi dimana masyarakat dari manapun bisa berdonasi pada tempat ibadah yang diinginkan. 

"Aplikasi tersebut kami beri nama Nagari Digital Masjid. Aplikasi ini sudah bisa didownload atau diunduh di Playstore," ujarnya. 

Dijelaskan, untuk menambah layanan kepada nasabah, pihaknya memperkuat layanan digital dengan meningkatkan beberapa fitur termasuk melakukan up-grade terhadap mobile banking dan Nagari Cash Management (NCM). 

"Mudah-mudahan kedua up-grade fitur ini bisa diluncurkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Nagari ke 60 tahun pada bulan Maret 2022 nanti," katanya. 

Sania mengungkapkan, nantinya akan banyak fitur-fitur baru dimana nasabah bisa melakukan transaksi sendiri baik untuk menambah rekening, memblokir kartu, transaksi-transaksi pembayaran seperti Dana, OVO, Gopay, dan lainnya. 

Harapannya, sambung dia, nasabah akan terlayani dan mendapatkan layanan-layanan yang baru dari Bank Nagari khususnya produk digitalnya.

Sania menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya juga baru saja meluncurkan Nagari Call Center 150234. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk bagaimana memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah Bank Nagari dalam mendapatkan informasi. 

Sementara itu untuk layanan transaksi, Bank Nagari sudah mengembangkan ATM giro khususnya giro perorangan yang bisa melakukan penarikan melalui kartu ATM giro di mesin ATM Bank Nagari. Ke depan banyak lagi layanan digital yang terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah. 

Selanjutnya, dalam rangka memperkuat sinergi dengan Pemda, Bank Nagari selalu memperluas layanan digitalnya melalui implementasi N-Retribusi, baik itu untuk pajak daerah, objek wisata, KIR kendaraan dan penerimaan daerah lainnya. 

Bank Nagari, sebut Sania, siap untuk mengembangkan transaksi digital yang dibutuhkan Pemda dan dibekali dengan suatu dashboard aplikasi yang bisa dipantau secara realtime. oleh pemangku kepentingan di dareah seperti kepala daerah dan OPD terkait. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved