arrow_upward

OTT Walikota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Sita Uang

Rabu, 05 Januari 2022 : 20.33

 

 Rahmat Effendi

Jakarta, Analisakini.id-Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang saat menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022). Uang tersebut masih dihitung oleh tim satgas.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (5/1/2022) seperti dikutip dari detik.com.

Uang tersebut disita lantaran diduga terkait dengan dengan praktik suap yang melibatkan Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen.

Ghufron menyatakan, para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ghufron meminta publik untuk bersabar menunggu kerja tim satgas.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.

Diketahui, tim satgas KPK menggelar OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). Berdasarkan informasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi termasuk salah satu pihak yang diamankan.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022," kata Ghufron.

Selain Rahmat Effendi, tim satgas KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved