arrow_upward

IKN Pindah ke Kaltim, Guspardi Gaus Ingatkan Pemerintah tak Jual Aset di Jakarta

Senin, 24 Januari 2022 : 17.29

Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si.

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN  Guspardi Gaus, mengingatkan pemerintah  agar sangat berhati-hati dalam menyikapi aset-aset milik negara yang ada di Jakarta untuk mendanai pembangunan ibu kota negara nusantara yang akan pindah ke Kalimantan Timur.

"Pemerintah terlebih dahulu perlu melakukan inventarisasi seluruh aset milik negara yang berada di Jakarta. Apalagi tecatat jumlah aset milik negara  yang tersebar di seantero Jakarta sampai tahun buku 2020 mencapai nilai lebih dari Rp1.100 triliun, "kata Guspardi, Senin  (24/1/2022). 

Pemerintah perlu berhati- hati dan cermat mendata serta mengkalkulasikan kembali semua aset milik negara yang berada di Jakarta ini. Selanjutnya jangan sampai aset tersebut pindah tangan ke orang atau kelompok  (konglomerat,red). 

"Jangan aset negara dijual untuk mendanai pembangunan di ibu kota negara Nusantara di Kalimantan Timur," ujar Politisi PAN ini. 

Legislator asal Sumatera Barat itupun menjelaskan, jika merujuk  Pasal 27 draf RUU IKN yang diterima, disebutkan ," Dalam angka pemindahan Ibu Kota Negara, Barang Milik Negara yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian/Lembaga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/atau provinsi lainnya wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. 

Atas dasar itu, disarankan agar Pemerintah melakukan kajian yang mendalam  tentang aspek pemanfaatan aset negara. "Tentu harus dilakukan kajian yang mendalam terhadap aset aset yang dimiliki oleh negara di DKI untuk menentukan langkah dan strategi yang tepat dalam pemanfaatannya," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. 

Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan untuk mendanai pembangunan proyek pembangunan IKN yang berasal dari APBN, pemerintah akan menggunakan uang dari aset negara. Terutama aset-aset yang berada di Jakarta. 

Aset-aset itu, tak harus dijual, melainkan bisa saja disewakan dan hasilnya digunakan untuk proyek ibukota negara tersebut. Saat ini, pemerintah tengah memilah-milah mana aset yang bisa digunakan untuk pendanaan proyek pembangunan ibu kota baru. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved