arrow_upward

Menteri PUPR Setujui Ruas Jalan Tol Kuansing-Rengat-Dharmasraya, Ini Respon Alex Indra Lukman

Jumat, 17 Desember 2021 : 22.44

 

Haji Alex Indra Lukman.

Padang, Analisakini.id- Di era manusia sudah sampai ke bulan, kecepatan transportasi sudah jadi kebutuhan utama dimana jalan tol merupakan salah satu cara untuk memenuhinya. 

“Pemerintah daerah yang visioner, pasti akan merencanakan ini sebagai syarat utama, untuk kemajuan daerahnya di masa depan. Kecepatan arus lalu lintas manusia dan barang, jadi syarat mutlak dalam menghadapi persaingan di masa sekarang serta akan datang,” tegas Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, Jumat (17/12/2021).

Pernyataan ini disampaikan Alex menyikapi terbitnya persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Basuki Hadimuljono yang merekomendasikan feeder ruas jalan tol dari Kuantan Singingi (Kuansing)-Rengah di Provinsi Riau ke Dharmasraya di Sumatera Barat, masuk sebagai bagian rencana pengembangan jalan bebas hambatan sekaligus dimasukan ke dalam rencana umum jalan bebas hambatan. 

Dalam surat itu, Basuki menyebutkan, Peraturan Presiden No 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, konektivitas jaringan jalan saat ini, volume lalu lintas dan kelayakan ekonomi, membuat feeder ini layak untuk dialokasikan anggaran pembangunannya.

Terbitnya persetujuan Menteri PUPR yang dituangkan dalam surat No: BM.07.02-Mn/2173 tertanggal 15 Desember 2021 ini, merupakan tindak lanjut dari usulan ruas bupati Dharmasraya No: 050/219/Bappeda-2021 tertanggal 13 September 2021. 

Dalam surat bupati Dharmasraya ini, salah satu alasan pentingnya pembangunan feeder Dharmasraya-Kuansing-Rengat ini, mempertimbangkan faktor konektivitas di wilayah Sumatera Barat. 

“Pada prinsipnya, usulan ruas jalan tol dari bupati Dharmasraya tersebut, dapat dicantumkan dalam rencana umum jaringan jalan bebas hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga,” ungkap Basuki, dalam surat tersebut. 


Diapresiasi

Gerak cepat pemerintah pusat menyikapi usulan feeder Dharmasraya-Kuansing-Rengat ini, menurut Alex, merupakan langkah terbaik pascabanyaknya hambatan yang ditemukan dari rencana pembangunan jalan tol Padang (Sumbar) -Pekanbaru (Riau) via Kelok Sembilan yang merupakan bagian dari rencana Jalan Tol Trans Sumatera. 

“Kita mengapresiasi pemerintah pusat, yang arif dan bijaksana mengakomodir visi yang diusulkan bupati Dharmasraya ini,” ungkap Alex. 

Diketahui, Jalan Tol Padang-Pekanbaru akan dibangun sepanjang 256 kilometer. Konstruksi pembangunannya telah dimulai sejak Februari 2018 lalu. Nilai investasi pembangunannya mencapai angka Rp78 triliun melalui Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang ditandatangani pada 11 Oktober 2017. 

Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) ini, terbagi dalam 6 seksi. Seksi I Padang-Sicincin 36,15 kilometer. Seksi II Sicincin-Bukittinggi 38 kilometer. Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh 34 kilometer. Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan 58 kilometer. Seksi V Pangkalan-Bangkinang 56 kilometer dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru 40 kilometer. 

Tol Padang-Pekanbaru merupakan bagian dari Jaringan Tol Trans Sumatera sepanjang 3.049 kilometer yang terdiri dari koridor utama (back bone) sepanjang 2.105 kilometer dan koridor pendukung (sirip) sepanjang 944 kilometer. 

Direkomendasikannya feeder Dharmasraya-Kuansing-Rengat ini, akan jadi alternatif realistis terhadap pembangunan tol di Sumatera Barat pascapenangguhan pembangunan seksi Sicincin-Payakumbuh-Pangkalan berdasarkan surat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tertanggal 16 Juli 2021 yang ditandatangani Danang Parikesit. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved