arrow_upward

Audy Joinaldy : Masuknya Investasi Berdampak Positif Bagi Pergerakan Ekonomi di Sumbar

Selasa, 07 Desember 2021 : 14.48

 

Wagub Sumbar Audy Joinaldy bersama Kepala DPMPTSP Maswar Dedi dan peserta pelatihan. (ist).

Padang, Analisakini.id-Sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha sehingga tidak perlu datang secara fisik ke kantor tempat perizinan. 

"Dengan mendorong daerah agar segera melakukan deregulasi atau pemangkasan peraturan yang memperlambat perizinan," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Online Single Submission–Risk Based Approach (OSS-RBA) di Ocean Beach Hotel Padang, Senin (6/12/2021).

Wagub Audy Joinaldy mengatakan untuk meningkatkan minat investor, agar meningkatkan iklim investasi di Sumbar dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pengurusan perizinan.

"Kita butuh investor untuk menggerakan perekonomian untuk membangun Sumbar. Dengan adanya OSS-RBA pengurusan izin bisa lebih cepat secara mandiri," kata Audy Joinaldy.

Audy Joinaldy mengatakan, Pemerintah menyiapkan OSS RBA, agar dilaksanakan sebaik-baiknya oleh aparatur DPMPTSP dan SKPD terkait.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan mandiri secara online.

"Juga sebagai sarana pembekalan, penambahan wawasan dalam melaksanakan penyelenggaraan perizinan berbasis resiko (OSS RBA) secara online," jelasnya.

Menurut Audy Joinaldy, hal yang dilakukan ini juga sesuai dengan keinginan Pemerintah yang tertuang dalam Undang – Undang Cipta Karya Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, Maswar Dedi menyampaikan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagi semua perangkat daerah di Sumbar terkait informasi Sistem Perizinan Elektronik Terpadu secara Mandiri (OSS RBA) dan LKPM, yang nantinya disampaikan ke ASN secara berjenjang. 

"Pada arahan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Investasi pada 24 November 2021 yang lalu menyampaikan yang namanya investasi mencakup seluruh jenis usaha, baik usaha kecil maupun usaha besar. Bahkan usaha kecil merupakan penopang ekonomi Negara kita di masa pandemik COVID-19 saat ini, dimana dengan bertumbuhnya usaha kecil, daya beli masyarakat akan naik konsumsi masyarakat akan naik, peertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat," jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan di daerah dan pusat telah melakukan berbagai upaya dengan memberi kemudahan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh perizinan.

Salah satunya perizinan usaha secara Online demi mempermudah masyarakat dari segi waktu dan biaya apalagi dimasa pandemi COVID-19 yang sedang mewabah saat ini," kata Dedi.

Mengakhiri sambutannya, Maswar Dedi berharap seluruh peserta atau pelaku usaha yang mengikuti Bimtek/ Sosialisasi agar bersungguh sungguh dan mengikutinya dengan baik sehingga pada akhirnya para peserta dapat mengurus secara mandiri perizinan usahanya melalui aplikasi OSS-RAB.

Hadir dalam acara tersebut hadir Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumbar, President Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Padang, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumbar, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) beserta anggotanya dan Para Pelaku UMKM Sumbar. (nov)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved