Walikota Padang Hendri Septa menandatangan komitmen kerja dengan stakeholder, agar Padang tertib ukur dapat berjalan baik. (humas) |
Padang, Analisakini.id-Kota Padang masuk dalam 6 nominasi kabupaten/kota yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat sebagai Daerah Tertib Hukum (DTU) se-Indonesia tahun 2021.
Menindaklanjuti hal itu, Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan melakukan penandatangan komitmen kerja dengan stakeholder, agar Padang tertib ukur dapat berjalan baik.
Penandatangan tersebut berlangsung di Hotel Truntum (Grand Inna Muara) Senin (1/11/2021). Hadir di kesempatan itu mendampingi Wako, Pj Sekdako Padang Arfian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.
Walikota Hendri Septa dalam kesempatan itu mengatakan, pembentukan Padang sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) merupakan program pemerintah dalam hal perlindungan konsumen dan tertib niaga di Padang.
Disebutkan walikota, tertib ukur dalam transaksi perdagangan ini sangat penting dan harus diterapkan dalam keseharian. Karena ini merupakan amanah yang harus dijalankan, tidak hanya dalam hal perlindungan konsumen, namun hal ini juga merupakan amalan ibadah yang harus dilaksanakan.
"Untuk mewujudkan itu semua, tentu tidak lepas dari peran aktif kita semua dalam menyampaikan dan melaksanakan tertib ukur ini. saya berharap kepada Bapak/Ibu pimpinan PLN, PDAM, Pertamina, Bulog, PT. Semen Padang, Hiswana Migas, Pegadaian, Asperindo, pasar modern dan pasar tradisional agar dapat menjaga kebenaran hasil pengukuran dari alat ukur yang digunakan," sambungnya.
Kepada Camat se-Kota Padang dan Dinas Perdagangan agar selalu aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat Ukur, Takar, Timbang
dan Perlengkapannya (UTTP) yang beredar di Kota Padang. Melalui Hiswana Migas kami mohon kerjasamanya untuk selalu mengingatkan para SPBU dan SPBE agar selalu tertib serta menjaga kebenaran alat ukur dan takarnya, sehingga program perlindungan konsumen di Kota Padang dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Padang Andree Al Gamar mengatakan, pembentukan daerah tertib hukum ini masuk dalam RPJM Nasional. Kota Padang bersama 6 kabupaten/kota se-Indonesia yang masuk dalam nominasi ini sekarang tengah mengikuti penilaian.
"Alhamdulillah dapat kami laporkan kepada Pak Wali untuk penilaian administrasi kita (Kota Padang) mendapat rangking satu. Berikutnya tim penilai akan mengunjungi kecamatan. Pada hari ini kita adakan perjanjian kerja yang juga nantinya merupakan penilaian dalam tertib ukur ini," ungkap Andree.
Ia menambahkan, melalui penilaian ini nantinya Kota Padang diharapkan dapat keluar sebagai yang terbaik. "Untuk itu saya harapkan dukungan dari stakeholder dan Camat se-Kota Padang agar Kota Padang dapat ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur," pungkasnya. (***)