arrow_upward

Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok dan Barang Ilegal Senilai Rp12,9 Miliar

Rabu, 03 November 2021 : 15.50

 

Rokok dan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Teluk Bayur dipamerkan sebelum dimusnahkan, Rabu (3/11/2021)

Padang, Analisakini.id- Bea Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat memusnahkan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai bernilai puluhan miliar rupiah. Barang bukti itu disita dari sejumlah tempat di Sumbar.

Adapun barang hasil sitaan yang dimusnahkan, berupa rokok yang melanggar ketentuan di bidang cukai dengan jenis pelanggaran rokok tanpa dilekati pita cukai (polos) dan rokok yang dilekati pita cukai bekas sejumlah 12.690.188 batang yang terdiri dari berbagai merk, seperti : Luffman, H Mind, Coffe Stik, Smart, X Bold, H MILD, RNX, dan NAGA 9 Bold.

Selain itu, barang lain yang dimusnahkan adalah Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berupa Liquid Vape yang melanggar ketentuan di bidang cukai  10  botol yang terdiri dari berbagai merk. Berikutnya barang hasil penindakan lainnya sejumlah 318 pcs yang terdiri dari handphone bekas, sex toys, dan obat gosok. 

"Barang yang dimusnahkan kali ini, hasil penyidikan selama periode 2020 sampai 2021. Perkiraan nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 12.912.490.700 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan Rp 7.516.481.797" ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur Indra Sucahyo kepada wartawan usai agenda pemusnahan di halaman kantor setempat, Rabu (3/11/2021).

Pemusnahan barang dan rokok ilegal.

Disebutkan pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang.

Pemusnahan ini sambung Indra juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat atas capaian kinerja Bea Cukai Teluk Bayur serta komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan pengawasan, menjalin kerjasama dan sinergi yang lebih kuat dengan instansi lain dan masyarakat dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai legal di wilayah kerja Bea Cukai Teluk Bayur.

Dalam kesempatan yang sama, Indra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin selama ini. 

“Semoga ke depannya kinerja Bea Cukai semakin meningkat, baik dalam melakukan pengawasan produk hasil tembakau, maupun dalam memberikan layanan sepada seluruh pemangku kepentingan,” sebut Indra. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved