arrow_upward

Tuai Kontroversi, Begini Respon Bijak Politisi PAN tentang Timsel KPU dan Bawaslu

Kamis, 14 Oktober 2021 : 14.10

 

Drs.H.Guspardi Gaus,M.Si

Jakarta, Analisakini.id-Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 ( KMSKP) yang terdiri dari Indonesian Parliamentary Center, KoDe Inisiatif, KISP, Netfid Indonesia, Perludem, Puskapol UI, SPD, PUSaKO FHUA, DEEP Indonesia, ICW, dan Netgrit mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih nama Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Koalisi  menyayangkan hal ini, sebab Juri Ardiantoro merupakan mantan anggota tim sukses Jokowi dalam Pilpres 2019. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR  Guspardi Gaus menilai apa yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil itu merupakan sebuah bentuk kepedulian kelompok masyarakat agar timsel bekerja penuh integritas dan menjaga independensi.

"Namun demikian pengangkatan Juliardi Ardiantoro sebagai Ketua Timsel Calon komisioner KPU dan Bawaslu sudah sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," kata Guspardi, Kamis  (14/10/2021). 

Dengan dipilihnya Juri menjadi ketua Timsel ini oleh Presiden, justru menjadi sebuah tantangan bagi Juri untuk menjawab keraguan publik apakah bisa bersikap independen walaupun beliau pernah menjadi tim sukses presiden.

Legislator asal Sumatera Barat itu berharap, rekam jejak Juri di bidang kepemiluan dapat menjadi bekal dan bertindak profesional dalam mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu bersama Timsel. Juri tercatat pernah menjadi sekjen Komite Independen pemantau pemilu (KIPP), kemudian menjadi  anggota KPUD DKI hingga pernah menjadi Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik 2016-2017. Dan sebagai ketua Timsel Juri telah menyatakan komitmennya untuk bekerja bersama Tim secara transparan, independen, dan imparsial dalam memilih calon anggota KPU-Bawaslu.  

"Oleh karena itu saya menaruh harapan positif kepada ketua timsel (Pak Juri Ardiantoro) dapat bekerja dengan harmonis dengan semua anggota timsel yang merupakan tokoh-tokoh yang yang memiliki reputasi, rekam jejak dan kredibilitas serta integritas yang tinggi untuk melakukan rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Namun, semua pihak dapat mengawal dengan ketat bagaimana tim seleksi ini melakukan proses rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI. Dan menghasilkan anggota KPU-Bawaslu yang kompeten, profesional dan berintegritas sesuai harapan dan keinginan masyarakat", pungkas anggota Baleg DPR  tersebut.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved