arrow_upward

67 Tahun, UNP Resmi Berstatus PTN-BH

Senin, 25 Oktober 2021 : 19.58
Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Ketua DPRD Sumbar Supardi, Rektor UNP Prof. Ganefri dan tokoh lainnya. (ist).

Padang, Analisakini.id-Universitas Negeri Padang (UNP) tahun ini berusia 67 tahun. Persisnya pada 23 Oktober lalu. Puncak peringatan hari lahirnya dilaksanakan dalam Rapat Senat Terbuka, Senin (25/10/2021).

Presiden dalam pidatonya secara virtual menyampaikan selamat atas Dies Natalis ke-67 perguruan tinggi yang bermula dari Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di Batusangkar itu. Dia juga mengapresiasi pencapaian UNP yang telah bertransformasi dari Perguruan Tinggi  Negeri (TN) Badan Layanan Umum ke PTN Berbadan Hukum (PTN-BH). 

“Perayaan Dies Natalis UNP tahun ini menjadi istimewa karena UNP memasuki babak baru yang bertransformasi menjadi perguruan tinggi berbadan hukum,” kata presiden.

Transformasi itu menurut presiden menuntut UNP untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Apalagi, di tengah masyarakat Minang yang memiliki semangat belajar yang tinggi dengan filosofi “Alam Takambang Jadi Guru” yang mengingatkan untuk terus belajar dengan alam semesta sebagai guru. “Filosofi luhur ini sejalan dengan semangat merdeka belajar dan kampus merdeka yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar dimana saja, belajar apa saja, dan dari siapa saja,” sebutnya.

Dalam menghadapi kompetensi global, UNP diharapkannya harus adaptif dan responsif terus mengembangkan ekosistem inovasi, menerapkan tata kelola “world class university”, membangun kerjasama dan meluaskan jejaring internasional serta berkontribusi untuk bangsa dan negara.

Hal senada juga disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadim Makarim yang mengapresiasi pencapaian UNP dengan status PTN-BH. Dia menyebutkan, selama ini, UNP telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi pendidikan di Indonesia, terbukti dari langkah perguruan tinggi itu mengimplementasikan kebijakan “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka” untuk memfasilitasi dosen dan mahasiswa untuk mengabdikan diri dan berkontribusi di luar kampus. 

“Setelah menjalani proses panjang, UNP berhasil membuktikan kelayakannya sebagai perguruan tinggi berbadan hukum. Saya harapkan pengakuan otonomi ini bisa mendorong peningkatan kualitas civitas akademika UNP,” sebutnya.

Sementara itu, Rektor UNP, Prof Ganefri,PhD., usai kegiatan yang dibuka Ketua Senat Universitas, Prof Sufyarma Marsidin menjamin tidak akan menaikan uang kuliah tunggal (UKT). "Kita berikan kemudahan untuk mahasiswa  yang berkuliah di kampus ini dengan tidak menaikan UKT. Hal tersebut dikarenakan UNP telah memiliki otonomi dalam mengelola universitas," katanya.

Setelah status UNP beralih dari PTN BLU menjadi PTN-BH, maka seharusnya UKT di UNP harus lebih murah, karena dituntut mencari sumber income generating (menghasilkan pendapatan) di luar UKT mahasiswa. "Logikanya, (UKT) harusnya lebih murah. Malah suatu saat nanti bisa turun (UKT), kalau memang sumber income generating kita yang lain," ungkap Ganefri.

Menjadi PTN-BH, UNP menurut rektor diberi pemerintah  otonomi dalam bidang keuangan, sumber daya, tata kelola, dan inovasi tidak akan terhambat lagi.

Dies Natalis UNP kemarin berlangsung khidmat dan dihadiri banyak tokoh penting secara virtual maupun luring, seperti Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Irwan Syahril, PhD, Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, Ketua DPR RI, Ketua DPRD Sumbar, mantan Wakil Presiden Juruf Kalla, dan lainnya. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved