arrow_upward

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Serahkan 53 Unit Mesin Tempel kepada Nelayan

Kamis, 16 September 2021 : 14.53

 





Wagub Sumbar Audy Joinaldy bersama Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, Bupati Padang Pariaman Suhatril Bur bersama nelayan. (adpim).

Katapiang, Analisakini.id-Untuk meningkatkan perekonomian nelayan di Pasia Katapiang Padang Pariaman, Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan 53 unit mesin tempel 15 PK senilai Rp1,5 miliar.

Bantuan tersebut ini diserahkan oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy bersama Anggota DPRD Sumbar H.M. Nurnas kepada nelayan yang berada di Nagari Katapiang Kecamatan Batang Anai, Kamis (16/9/2021).

"Kami harapkan bantuan yang diserahkan kepada kelompok-kelompok ini bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan," ucap Audy Joinaldy di Pasia Kataping.

Pemerintah melalui DKP Sumbar terus melakukan pemberdayaan dengan berbagai program bantuan pada nelayan, seperti bantuan mesin tempel untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

"Bantuan ini untuk membantu meningkatkan pendapatan nelayanan sehingga perekonomian juga terangkat. Dengan demikian nelayan bisa mendapatkan penghasilan yang lebih baik," sebutnya.

Anggota DPRD Sumatera Barat H.M. Nurnas berharap agar bantuan yang di berikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya kelompok nelayan yang ada di seluruh wilayah Padang Pariaman demi menopang hidup di masa pandemi ini.

"Masih banyak nelayan yang termasuk kedalam masyarakat ekonomi miskin karena itu dibutuhkan dorongan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraannya," ungkap dia.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan bantuan yang bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Dikatakannya, nelayan harus eksis menangkap ikan di laut dan harus maksimal, nelayan bisa melakukan kegiatannya di laut dengan adanya bantuan, agar pendapatan meningkat.

Nurnas mengaku bantuan itu tidak lepas dari aspirasi nelayan di Pasia Ketapiang yang saat reses diajukan kepada wakil rakyatnya.

"Ini merupakan perujudan dari pokok-pokok pikiran selaku wakil rakyat dan diakomodir APBD Sumbar di pos anggaran kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar," terangnya.

Pokok-pokok pikiran adalah buah perjuangan aspirasi dan bantuan itu tidak atas nama wakil rakyat tapi tetap atas nama pemeritah Sumbar.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumbar yang telah peduli membantu masyarakat Padang Pariaman kususnya di Nagari Kataping. 

"Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin, jangan di sia siakan, karena bantuan mesin yang di berikan untuk memudahkan nelayan dan lebih meningkatkan hasil tangkapannya, sehingga ekonomi maju, "sebut Bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Barat Dr. Ir. Desniarti, menyebut ada aturan harus diingat oleh nelayan dalam pemanfaatan bantuan tersebut.

Selain itu Bupati berharap menjadi penyemangat bagi para nelayan Katapiang, hingga penangkapan ikan bertambah.

"Alhamdulillah semua sudah terjawab, teruslah berusaha, karena potensi ikan kita cukup banyak," ujarnya.

Bantuan tersebut tidak diperbolehkan untuk di alihkan kepemilikan kepada orang lain. Jika di kemudian hari diketahui ada peralihan kepemilikan maka akan ada sanksi yang diberikan kepada kelompok. (nov)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved