arrow_upward

PAN Minta Kajian Komprehensif Pemerintah Bila Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Rabu, 29 September 2021 : 15.02

 

Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si.

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai usulan elaksanaan Pemilu pada 15 Mei 2024. 

"Bilar pertimbangannya logis dan tidak berhimpitan  dengan tahapan pilkada dan didasari pula azas efesiensi & efektivitas dengan biaya murah untuk pemilu yang berkualitas, dipastikan fraksi PAN akan mendukung usul yang diajukan oleh Pemerintah tersebut," ujar Guspardi kepada media, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, kalau usulan pemerintah itu logis dan sudah melalui kajian dan pertimbangan dari berbagai aspek, tentu akan didukung. Selanjutanya Komisi II bersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu akan segera bertemu untuk pembahasan lebih lanjut. 

"Fraksi-fraksi di DPR tetap bisa mengusulkan jadwal tentunya dengan argumentasi yang kuat. Yang jelas, kita  akan segera melakukan pembahasan," ujar dia. 

Politisi PAN ini menjelaskan, jika pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024,  proses tahapan pemilu menjadi kurang dari 20 bulan. Padahal aturan perundang-undangan menyatakan KPU mempunyai waktu paling lambat 20 bulan untuk mempersiapkan tahapan dan proses pelaksanaan.  Prinsip pelaksanaan pemilu juga tidak boleh beririsan dengan pelaksanaan pilkada.

"Jika pelaksanaan Pemilu dilakukan pada bulan Mei, tentu masa tahapan akan berkurang. Artinya masa tahapan menjadi lebih pendek. Tentu perubahan ini berimplikasi harus dikeluarkannya aturan yang bisa diakomodir dengan mengeluarkan Perppu. Kalau melalui revisi UU  prosesnya tentu akan panjang, "tutur Legislator asal Sumatera Barat itu. 

Oleh karena itu, Komisi II akan segera mengadakan konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk membahas secara cermat terutama terkait dengan tahapan dan jadwal pilkada serentak sebelum  masa reses. 

"Harapan paling utama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada harus berkualitas menghasilkan kepala pemerintahan di pusat dan daerah serta perwakilan rakyat baik di pusat ataupun daerah adalah pemimpin yang negarawan," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved