Gubernur Mahyeldi, Sekdaprov Hansastri bersama dua pejabat yang dilantik beserta istri masing-masing Irwan dan Besri Ahmad. (adpim), |
Padang, Analisakini.id-Gubernur Sumbar Mahyeldi menekankan kepada Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Sumbar jangan bermain surat pertanggungjawab (SPJ) dengan bawahan. Kepala Dinas juga dilarang 'memajak' bawahannya.
"Jika ada kepala dinas yang minta jatah, minta SPJ tanpa mengikutinya laporkan pada saya. Langsung saya berhentikan,"sebutnya saat memberikan arahan pada pelantikan dua pejabat eselon II, Kamis (23/9/2021) di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Mahyeldi menjelaskan, agar terbangun komunikasi dalam OPD, maka lakukan segala sesuatu sesuai aturan yang ada. Dia tidak ingin mendengar kepala OPD memalak bawahan.
"Saya sampaikan pada sekda jangan sampai seperti itu. Saya pastikan tidak ada seperti itu. Termasuk dalam penempatan dan pemindahan,"ujarnya.
Pejabat yang dilantik adalah Irwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengemban amanah baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar.
Kemudian Besri Rahmad, yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sumatera Barat dilantik menggantikan Irwan.
Disebutkannya, pelantikan yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur nomor : 821/4991/BKD-2021 ini adalah dalam rangka melaksanakan visi dan misi Pemprov Sumbar yang sudah dituangkan dalam Perda RPJMD 2021-2026.
"Kepada pejabat yang baru saja dilantik, agar dipahami bersama bahwa pelantikan kali ini adalah dalam rangka pelaksanaan visi misi Pemprov Sumbar, yang sudab dituangkan dalam Perda RPJMD 2021-2026. Oleh karena itu, kami minta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar mempedomani RPJMD tersebut," ujarnya.
Mahyeldi juga berpesan, sebagai kepala OPD di provinsi harus sinergi dengan pemkab dan kota. Selain itu, terbangun komunikasi yang baik dan lancar antara kepala SKPD dengan struktur yang ada. "Sekali setahun, harus ada kegiatan bersama antara OPD,"katanya.
Pelantikan itu didampingi oleh Sekdaprov Sumbar, Hansastri, juga meminta agar pejabat yang dilantik mensinergikan Pemerintah Provinsi dengan DPRD dan masyarakat.
"Tidak ada pembangunan yang bisa dilakukan tanpa peran serta semua pihak. Oleh karena itu segera sinergikan program kerja dengan DPRD, serta masyarakat. Semua pembangunan yang kita lakukan sejatinya diperuntukan bagi masyarakat. Oleh karena itu komunikasikan dengan baik kepada seluruh stakeholders di Sumatera Barat," tutupnya.
Dengan dilantiknya dua pejabat tersebut, maka hingga kini jabatan pimpinan OPD di Pemprov Sumbar yang kosong menjadi empat yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Kabiro Organisasi.
Namun dua jabatan terakhir sedang dilakukan proses pelelangan jabatan bersamaan dengan jabatan Asisten III Setdaprov yang bakal kosong per 1 Oktober 2021. Sedangkan jabatan Kepala Inspektorat yang kosong sejak 1 Januari 2021 setelah Mardi pensiun, belum diapa-apakan. Jobfitpun tidak. (***)