arrow_upward

Jelang Pilkada 2024, Ada 272 Plt Kepala Daerah , Guspardi Gaus Ingatkan Profesionalisme ASN

Selasa, 14 September 2021 : 10.05
Drs.H.Guspardi Gaus,M.Si.

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN , Guspardi Gaus mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah untuk bekerja profesional dan menghindari kepentingan politik. 

Menurutnya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada yang ada saat ini masih sangat relevan dijadikan dasar untuk melaksanakan Pilpres, Pileg, dan Pilkada ke depan, serta aturan tersebut baru pertama digunakan secara serentak yaitu pada 2024.

"Berbagai elemen masyarakat, termasuk parpol non-parlemen ingin bagaimana agar kita punya tradisi, tidak setiap berganti periodisasi DPR, berganti juga UU-nya," kata Guspardi kepada awak media, Selasa (14/9/2021). 

Keserentakan Pilkada yang diatur dalam UU no 10 tahun 2016,  maka menjelang Pilkada Serentak 2024 akan membuat 272 daerah yang kepala daerahnya akan dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt. Dimana 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di 2022 dan 171 kepala daerah akan mengakhiri masa baktinya pada 2023. Konsekwensinya harus ditunjuk Plt yang di mana menurut aturan perundang-undangan yang akan menjabat itu adalah ASN.

Legislator asal Sumatera Barat itu  berharap agar Mendagri dalam menunjuk para pelaksana tugas (Plt) kepala daerah bisa menempatkan mereka yang  mempunyai kredibilitas kapasitas dan kapabilitas yang teruji. Sebagaimana lazimnya pengangkatan  Plt Gubernur, prosesnya Kemendagri mengajukan ke Presiden. Nanti Presiden yang menentukan. Sementara Plt Bupati/Walikota biasanya di tunjuk dari pejabat pimpinan pratama di Lingkungan Provinsi. Prosesnya Kemendagri menerima usulan gubernur kemudian akan ditelusuri kembali jejak calon ini agar tidak ada potensi konflik.

"Jangan ada tumpangan politik dari partai mana pun. Sehingga dia bekerja profesional dan ASN yang di tunjuk itu tidak boleh digiring ke partai mana pun", tutur Politikus PAN ini. 

ASN yang ditunjuk sebagai Plt yang menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya di 2022 dan 2023 ini tentu akan dinilai oleh masyarakat. Para Plt yang ditunjuk mesti mempunyai integritas tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana harapan dan keinginan masyarakat di daerahnya masing-masing. Sehingga masyarakat pun akan mengapresiasi kinerja dan mengenang ASN yang menjabat sebagai Plt  meninggalkan legacy bagi daerah yang dipimpin. 

" Kita harapkan integritas, kredibilitas kapasitas dan kapabilitas perlu dipertahankan walaupun godaan-godaan dari kepentingan politik ataupun kepentingan golongan itu pasti ada, itu yang harus dihindari", sambung Guspardi yang biasa disapa pak GG ini.

Selanjutnya, ia juga menepis anggapan Pilkada serentak 2024 sengaja dilakukan untuk menjegal beberapa kepala daerah yang sedang menjabat dan dikaitkan dengan pilpres.Seperti sosok Anies Baswedan di DKI, Ridwan Kamil di Jabar, Ganjar Pranowo di Jateng dan sosok lainnya yang masa jabatannya habis sebelum pilkada serentak 2024.  Ia pun menegaskan bahwa amanat undang-undang no 10 tahun 2016  menegaskan pilkada serentak dilaksanakan pada 2024. Bahkan secara tegas disebutkan bulan pelaksanaanya yaitu pada November 2024.

 "Jadi tidak benar anggapan diatas karena kepala daerah yang terpilih 2017 dan 2018 juga memakai acuan UU Pilkada no 10 tahun 2016" ujar anggota Baleg DPR RI itu.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved