arrow_upward

Gubernur Sumbar Mahyeldi Pastikan Pembangunan Tol Padang-Sicincin Tetap Jalan

Kamis, 16 September 2021 : 19.28

 

Gubernur Sumbar, Mahyeldi rapat percepatan pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin, Kamis (16/9) di Istana Gubernur. (adpim)

Padang, Analisakini.id-Gubernur Mahyeldi memastikan pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin tetap berjalan hingga sekarang. Untuk itu setiap potensi masalah tuntaskan dengan cepat dengan fokus pada persil tanah.

Bahkan, menurutnya, informasi terbaru dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menambah anggaran Rp300 miliar untuk pembangunan jalan tol ini. 

“Dengan tambahan ini, artinya akan berjalan pembangunannya. Anggaran ini nantinya panitia yang akan melaksanakan prosesnya,” ucap Mahyeldi usai rapat percepatan pembangunan Jalan Tol Ruas Padang-Sicincin, Kamis (16/9/2021) di Istana Gubernur. 

“Mudah-mudahan keinginan kita semua berjalan lancar dan apa yang dikhawatirkan masyarakat tidak terjadi. Apalagi ini proyek staretgis nasional. Sudah ada juga tanah yang diselesaikan appraisal-nya dan dalam proses pembayaran,” tambahnya. 

Mahyeldi menegaskan, dengan proses yang berjalan sekarang, agar dengan sisa bulan tahun ini, proses pembebasan lahan lebih cepat lagi.  

“Inilah yang kita rapatkan tadi bersama sehingga progres lebih cepat lagi. Saya meminta upaya pembebasan lahan tol ruas Padang- Sicincin fokus dilakukan persil tanah. Jika terjadi kendala bisa segera diselesaikan," tegasnya.

Mahyeldi mengatakan dalam proses pembebasan lahan ini, melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Polda Sumbar dan semua pihak. Semuanya berkomitmen membantu percepatan penyelesaiannya. 

“Mudah-mudahan semua masalahnya jelas dan jelas langkah penyelesaiannya. Ini melibatkan banyak pihak, perlu semuanya dikoordinasikan,” tegasnya.

Sementara, Project Director Jalan Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya, Marthen Robert Singal mengatakan, pengerjaan pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin yang sudah selesai mencapai 45 persen. Saat ini pihaknya menyelesaikan pekerjaan tekhnis pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin. 

Marthen mengungkapkan, saat pengerjaan tekhnis ini, juga ada bagian lahan ada menunggu waktunya tiga sampai lima bulan. Dari 14 kilometer jalan yang akan dikerjakan, ada sekitar tiga kilometer yang belum bisa diolah. 

Hal ini disebabkan karena ada spot-spot yang masih ada masalah tidak ada jalan masuk ke dalam jalan tol yang akan dikerjakan. “Jadi ada sekitar 10 kilometer yang sedang dikerjakan. Dari 10 kilometer itu ada 4,2 kilometer yang sudah dikerjakan,” ungkap Marthen.

Marthen menarget 50 persen pengerjaan pembangunan jalan tol pada akhir tahun ini dapat diselesaikan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengaspalan di Nagari Sungai Buluh Barat, Kecamatan Batang Anai.  Untuk pengerjaan pengaspalan ini terpaksa memakai jalan masyarakat yang ada. Karena tidak ada jalan masuk ke jalan tol selain jalan masyarakat tersebut. 

“Dengan memakai jalan masyarakat, dampaknya jika jalan masyarakat rusak kami perbaiki lagi. Sehingga dapat mempengaruhi efisiensi dalam pembiayaan,” ujarnya.

Sementara, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengatakan, dalam pembangunan jalan tol ini, pihaknya juga mengusulkan pembangunan akses di Lubuk Alung. 

Pertimbangannya, karena siapa saja bisa memakai jalan akses ini. Baik itu masyarakat yang hendak bepergian ke Kota Pariaman, Tiku Kabupaten Agam dan ke Kabupaten Pasaman Barat. 

“Jadi semuanya bisa pakai jalan tol keluar di Lubuk Alung. Alhamdulillah, sudah diakomodir. Tinggal pelaksanaan pengerjaan jalan tol. Jadi memang ada dua akses yang berjarak 15 hingga 20 kilometer. Pertama dari Lubuk Along keluar, kemudian akses di Tarok City yang telah ditetapkan oleh Pt Hutama Karya,” terangnya.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumbar, Khaidir mengatakan, pembangunan jalan tol yang dihentikan bukan ruas Padang-Sicincin. Tetapi ada pembangunan yang ditangguhkan untuk ruas selanjutnya, saat berlangsungnya penyelesaian pembebasan lahan ruas Padang-Sicincin ini.

Khaidir juga mengatakan, mengenai akses di Lubuk Alung ini perlu dipastikan dulu. Karena apa bisa akses jalan tol dua dan lokasinya berdekatan?

“Karena lokasi aksesnya masuk jalan tol dan jalan keluar sangat dekat jaraknya tidak lebih 20 kilometer. Sehingga menambah biaya dalam pengerjaannya. Pikirkan lagi, apa perlu dua akses. Jika memang di Lubuk Alung kita konsen di sana,” ungkapnya.

Khaidir juga mengungkapkan untuk lokasi lahan di Buayan saat ini ada yang berperkara. Adanya klaim Bakri Abdullah SH (kuasa Afrizal dan Musyrif) dengan gugatan perdata terhadap Kanwil BPN Sumbar dan PT Hutama Karya. Mereka mengaku sebagian tanah di sana milik mereka dan menggugat. Gugatan mereka ditolak tapi mereka bakal banding. 

“Mereka mengadu ke mana-mana sampai ke induk organisasi kami ke Jaksa Agung. Bahkan sampai turun tim dari Jaksa Agung. Bagi yang punya sertifikat kesampingkan gugatan dari orang yang tanahnya tidak jelas.  Yang tidak mau tunjukan fisik-nya hanya fotocopy semuanya akan masuk ke ranah pidana,” tegasnya. 

Khaidir juga mengungkapkan saat dirinya turun langsung sendirian ke Sicincin, dirinya melihat ada potensi masalah. Di mana ada lahan yang sudah dibebaskan oleh pemda tapi datanya tidak jelas, karena ada perbedaan pengukuran di lapangan.

Dengan adanya potensi masalah ini, maka Kejati Sumbar siap mendampingi seluruh stakeholder yang bekerja untuk bangun jalan tol ini. 

Potensi masalah lainnya, juga ada  area tambang milik perusahaan dari Kepulauan Mentawai. “Untuk mengatasi potensi ini saya tanya, apa perlu minta pendampingan atau tidak? Mereka ada potensi menggugat karena mereka tidak suka pembayaran ditunda. Masalah yang muncul izin tambang keluar setelah penetapan penentuan lokasi (penlok) jalan tol. Seharusnya sudah ada penlok tidak ada lagi izin-izin yang keluar,” terangnya. 

Asisten Intel  Kejati Sumbar, Suharyatno mengungkapkan, potensi lainnya, ada salah satu sekelompok oknum yang mengganggu, dengan melakukan kejahatan yang terstruktur. Di mana sekelompok orang ini melakukan framing gugatannya. 

Padahal, sasar untuk membuktikan kepemilikan pembuktian sertifikat asli dari BPN. Namun, sertifikat yang mereka miliki diindikasikan palsu, bukan produk BPN. Perkara ini akhirnya bergulir, sudah ada tersangka dan juga ada yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Suharyatno mengatakan dengan proses hukum yang dilakukan terhadap mereka ini, percepatan pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin perlu dilakukan sampai Desember 2021 ini. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved