arrow_upward

Berubah Status Jadi PTN-BH, Peluang bagi Unand untuk Berkembang dan Bersaing

Senin, 06 September 2021 : 19.56

Busyra Azheri.

Padang, Analisakini,id-Berubahnya status Universitas Andalas (Unand) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) merupakan peluang besar bagi Unand untuk berkembang dan bersaing denga perguruan tinggi lain.

"Bahkan dengan banyaknya aset yang dimiliki Unand menjadi modal untuk menjadi perguruan tinggi mandiri, tangguh sekaligus dilirik berbagai pihak untuk membangun kerjasama. Ini tentu saja bermuara kepada menjadikan Unand sebagai perguruan tinggi yang diincar banyak pihak. Mereka butuh Unand," sebut Dekan Fakultas Hukum Unand Prof. Dr. Busyra Azheri, SH, MH kepada wartawan, Senin (6/9/2021) di kampus Unand Limau Manis Padang.

Busyra menyampaikan hal itu saat ditanyai pendapatnya terkait dengan perubahan status Unand menjadi PTNBH. Perubahan status ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 95 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Andalas yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2021.

Aset yang dimaksud Busyra salah satunya adalah SDM yang dimiliki Unand. Sebagai salah satu perguruan tinggi favorit dan diakui secara nasional., Unand memiliki tenaga pendidik yang handal sekaligus melahirkan penelitian-penelitian berkelas. 

Bahkan tidak jarang, penelitian tersebut dibutuhkan oleh pemerintah maupun dunia industri dan lainnya. Jika hal ini dikelola dengan baik dan profesional dan tentu saja harus dibangun brending yang bagus dan menilai, baik pemerintah maupun dunia industri dan pihak lainnya akan mengejar. Sebab mereka butuh. "Jadi ada nilai ekonomi di sini," tambahnya.

"Dengan berubah status, Unand harus dikelola optimal dalam rangka mampu meningkatkan kesejahteraan civitas akademika. Ini bukan berarti kita harus menaikkan SPP mahasiswa, tapi bagaimana kita mengelola aset yang ada seperti SDM. Misalnya temuan riset yang dihasilkan dikerjasamakandengan berbagai stakeholder," terangnya.

Dia menjelaskan, dengan perubahan status itu yang salah satunya adalah perguruan tinggi mandiri dan alokasi dana pusat berkurang, di daerah banyak industri seperti di Pulau Jawa, tentu ada nilai plusnya. Sebaliknya bagi Unand yang berbasis di daerah dan tidak pula punya banyak industri, tentu membutuhkan pengelolaan yang profesional agar kehadiran Unand juga dibutuhkan banyak industri meski tidak berada di Sumbar.

Apalagi Unand masuk perguruan tinggi pada klaster utama dan menjadi modal untuk menumbuhkan kepercayaan berbagai pihak dalam menciptakan kerjasama dalam berbagai bidang dan pengembangan Unand ke depan.

"Olehkarena itu dengan beralih statusnya Unand menjadi PTNBH, siapapun rektor maupun ke depan harus, harus memiliki visi corporate. Yang memiliki jiwa entrepreneurship, bukan lagi melihat keahlian akademik. Tegasnya sisi manejerial oke sekaligus juga mampu meningkatkan rating dan kualitas pendidikan yang ada di Unand. Ini yang perlu," terang Busyra. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved