Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si. |
Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan anggaran Pemilu 2024 melonjak lebih 3 kali lipat dari 2019 karena tiga hal.
Pertama, honor petugas Pemilu,infrastruktur kantor, hingga operasional kendaraan. Usulan KPU, anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp86,2 triliun. Disitulah (usulan anggaran KPU) terjadi lonjakan.
Menurutnya, dalam sebuah diskusi Meja Bundar beberapa hari lalu, Ketua KPU mengatakan 70 persen dari total anggaran yang diusulkan sebesar Rp 86,2 triliun.
"Jika dikalkulasi, berarti lebih Rp60 triliun tersedot hanya untuk honorarium. Sebab KPU mengusulkan honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing. Honor dari PPS, PPK, KPPS dan lain-lain, diusulkan dinaikkan sesuai UMR dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan, "ungkap Guspardi Senin, (20/9/2021).
Melonjaknya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU, juga untuk pengadaan infrastruktur kantor yang bernilai sekitar Rp3,2 triliun. Namun KPU sebenarnya tidak harus membangun kantor baru. KPU bisa memakai gedung dan/atau gudang yang tidak dipakai pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi.
Kenapa KPU tidak melakukan pendekatan kepada Pak Menteri Dalam Negeri yang merupakan Pembina Kepala Daerah sebagai fasilitator untuk mengkomunikasikan kepada kepala daerah, agar pengadaan kantor itu bisa dipinjamkan dari kepala daerah. Lalu pengadaan mobilitas yang jumlahnya kalau tidak salah Rp287 miliar.
"Nilainya juga tidak sedikit kan. Kenapa juga tidak dimanfaatkan cara lain atau memanfaatkan mobil yang sudah ada, "ujar Politisi PAN ini.
Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu menjelaskan, anggaran Pemilu 2014 sekitar Rp16 triliun dan Pemilu 2019 sekitar Rp27 triliun. Sedangkan usulan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86,2 triliun, artinya terjadi kenaikan lebih 3kali lipat.
KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran. Juga memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi yang belum pulih harus juga menjadi pertimbangan KPU dalam mengusulkan anggaran Pemilu serentak 2024.
Oleh karena itu, anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang kembali karena efisiensi Itu adalah sebuah keniscayaan. Prinsipnya anggaran itu Pertama, harus rasional, kedua harus objektif, ketiga harus efisien dan efektif.
"Kita akan segera melakukan konsinyering antara Komisi II , Pemerintah dan Penyelenggara pemilu untuk membahas lebih lanjut mengenai anggaran ini," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.(***)