Menparekraf Sandiaga Uno memberikan sambutan dalam rangka pengembangan Kota Kreatif dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat. |
Padang, Analisakini.id-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pengembangan Kota Kreatif guna menggali dan memanfaatkan potensi lokal demi peningkatan ekonomi masyarakat Sumatera Barat. Sehingga ekonomi daerah akan segera bangkit dan kesejahteraan masyarakat segera pula tercapai.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, dalam Perpres No. 142 Tahun 2018 mengenai Arah Kebijakan Rencana Induk Ekonomi Kreatif sudah dijelaskan bagaimana mengembangkan Kota Kreatif.
Tujuannya adalah menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola dan mengkonservasi kreativitas serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk mengembangkan potensi local. “Akan kita tingkatkan kemasannya produknya, khususnya masalah packaging dan kualitasnya,” kata Sandi.
Sandi menegaskan, pengembangan Kabupaten/Kota Kretaif dimulai dengan pemetaan dan mengusulkan subsektor ekonomi Kreatif apa yang bisa dikembagkan di kota/kabupaten tersebut. Bahkan akan ada unggulan produk kreatif melalui kegiatan Uji Petik terhadap 4 elemen PKM3i, yaitu meliputi 17 subsektor ekonomi kreatif; kreator/pelaku ekraf (ABCG-M); rantai nilai Ekraf; dan keterkaitan Backward-Forward Linkage. Selanjutnya hasil uji petik tersebut diusulkan untuk ditetapkan menjadi KaTa Kreatif. Lebih lanjut dapat diteruskan untuk mendapat pengakuan internasional sebagai Kota Kreatif Dunia melalui Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.
“Kita mendukung upaya menjadikan destinasi di Sumbar menjadi layak jual. Dani berharap akan ada perhatian lebih untuk menunjang pengembangan pariwisata daerah,” tegas dia.
Menurutnya, pengembangan tersebut akan dikawal atau diawasi langsung oleh Kemenparekraf/Baparekraf dalam program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Kemudian ditetapkan menjadi Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia sesuai dengan subsektor ekraf unggulan yang telah ditentukan pada program PMK3I dan selanjutnya didampingi untuk berkolaborasi dengan KaTa Kreatif lainnya yang memiliki subsektor unggulan yang sama, melalui program Jejaring KaTa Kreatif. “Sehingga dengan ini kita juga bisa tingkatkan ekonomi daerah dari sumber ekonomi kreatif dan pariwisata,” ucapnya.
Dia menegaskan, saat ini sudah 63 Kabupaten/Kota yang telah mengikuti Uji Petik dengan subsektor unggulan kuliner, seni pertunjukan, kriya, fesyen, aplikasi dan permainan, musik, seni rupa dan film, animasi dan video. Telah dilakukan penetapan 10 KaTa Kreatif Indonesia pada 2019. Dalam rangkaian pengembangan KaTa Kreatif Indonesia ini, Kemenparekraf melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan sebagai bentuk fasilitasi pengembangan potensi ekonomi kreatif, sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini di Padang yang memiliki potensi besar pada subsektor seni pertunjukan, kuliner, kriya, dan fesyen. Kegiatan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemikiran kreatif peserta, sehingga dapat terus berkarya dengan bekal materi kreativitas, permodelan bisnis, promosi digital dan pengelolaan keuangan serta permodalan.
Sehingga target ekspor dengan peningkatan kualitas dan kuantitas produk, peluang dan permintaan pasar dan pelatihan pemasaran secara daring. Kemenparekraf terus berupaya untuk #Gercep, #Geber, dan #Gaspol serta berkolabor-aktif dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian serta Market Place. Untuk itu, pengembangan wisata di Sumetera Barat tidak bisa dilakukan sendiri melainkan perlu adanya investor guna mengembangkan kawasan wisata ini, Menparekraf mengatakan pihaknya juga akan mencoba mengundang investor untuk mau menanamkan modalnya dalam pengembangan kawasan wisata ini.(***)