arrow_upward

Renovasi Rumah Dinas Saat Pandemi Rusak Marwah Legislatif, Ketua DPRD Harus Mengundurkan Diri

Sabtu, 21 Agustus 2021 : 16.47


Padang, Analisakini.id- Renovasi rumah dinas DPRD Provinsi Sumatera Barat memakan biaya senilai Rp7,360 milliar menjadi perbincangan hangat di media sosial, setelah gubernur-wakil gubernur Sumbar membeli mobil dinas baru di tengah Pandemi Covid-19.

Fikri Haldi, Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) ikut bicara menanggapi hal tersebut.

"Kita tahu meskipun ketua DPRD tidak melanggar regulasi apapun, ketua DPRD sudah melakukan kesalahan yang besar, dimana hilangnya rasa empati dan kepekaan melihat situasi yang terjadi di tengah pandemi, "katanya, Sabtu (20/8/2021).

Disebutkan, legislatif dalam hal ini DPRD Sumbar fungsinya melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur.

"DPRD Sumbar harusnya berbicara dan menyuarakan kepentingan masyarakat Sumbar yang ada di di berbagai kabupaten/kota dimana saat ini keadaan masyarakat sangat sulit di tengah Pandemi Covid-19 belum lagi kebijakan pemerintah melanjutkan PPKM yang berjilid-jilid, membuat masyarakat semakin sulit.

"Ini sungguh lebih keterlaluan, keputusan merenovasi rumah dinas yang memakan anggaran yang cukup besar di tengah pandemi Covid-19 merusak marwah legislatif sendiri sebagai representasi masyarakat, ketua DPRD tidak layak memimpin lembaga yang menjadi representatif masyarakat Sumbar, dan seharusnya ketua DPRD mengundurkan diri, dan tidak cukup hanya dengan meminta maaf,"ujar aktivis yang kerap disapa Kuya Fikri ini.

Menurutnya kebijakan legislatif dan eksekutif hari ini harus mengedepankan sense of crisis" setiap kebijakan harus melihat kepekaan dalam menghadapi krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19, seluruh bupati dan walikota maupun ketua DPRD ditingkat kabupaten/kota dan provinsi, harus memiliki kepekaan kewaspadaan, dan kesiapsiagaan yang telah direncanakan sebaik mungkin dalam menghadapi krisis, setiap kebijakan harus tepat sasaran dan tidak bertele-tele pada sebuah keputusan dilandaskan prinsip kemanusiaan dan saling menghargai.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved