Jakarta, Analisakini.id — Pemerintah akan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.
Dalam draf PPKM Level 4, pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakannya terhitung mulai 24 Agustus sampai 6 September 2021.
Sama seperti sebelumnya, setidaknya ada 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi masuk dalam PPKM Level 4 luar Jawa-Bali.
Adapun 45 daerah yang berada di 21 provinsi memberlakukan PPKM Level 4 sebagai berikut:
1. Aceh: Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
2. Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Pematangsiantar.
3. Sumatera Barat: Kota Padang.
4. Riau: Kota Pekanbaru.
5. Kepulauan Bangka Belitung: Bangka.
6. Jambi: Kota Jambi, Batanghari.
7. Sumatera Selatan: Kota Palembang.
8. Bengkulu: Kota Bengkulu.
9. Lampung: Bandarlampung, Pringsewu, Lampung Timur.
10. Kalimantan Barat: Pontianak.
11. Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kotabaru, Banjarbaru, Hulu Sungai Tengah.
12. Kalimantan Tengah: Kapuas, Kota Palangkaraya.
13. Kalimantan Timur: Kota Samarinda, Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kutai Timur, Paser.
14. Kalimantan Utara: Kota Tarakan.
15. Sulawesi Selatan: Kota Makassar, Pangkajene Kepulauan, Luwu Utara, Luwu Timur.
16. Sulawesi Tengah: Banggai, Poso, Sigi.
17. Sulawesi Tenggara: Kendari.
18. Sulawesi Utara: Kota Manado, Minahasa.
19. Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang, Kupang, Sumba Timur.
20. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram.
21. Papua: Kota Jayapura.
Selain PPKM level 4, pemerintah juga memperpanjang PPKM level 3 dan 2 di luar Jawa-Bali. Kebijakan serupa juga diterapkan di Pulau Jawa-Bali.
Pada periode sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 hingga 23 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) cemas. Terlebih angka kematian yang bertambah seribu lebih tiap harinya.
Presiden meminta agar pemerintah daerah di luar Jawa-Bali menurunkan mobilitas masyarakat.
Kemudian mempercepat testing dan tracing untuk menemukan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Juga penyelenggaraan isolasi terpusat dengan memanfaatkan fasilitas umum yang memadai.
Jokowi juga mengimbau pemerintah daerah untuk melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah masing-masing terutama dalam hal konsultasi medis.
Terakhir, Jokowi menyinggung percepatan vaksinasi. Ia berharap seluruh kepala daerah untuk melaksanakan vaksinasi. (sumber rilis.id)