arrow_upward

PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September, Ini Daftarnya

Senin, 23 Agustus 2021 : 19.20

 


Jakarta, Analisakini.id — Pemerintah akan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.

Dalam draf PPKM Level 4, pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakannya terhitung mulai 24 Agustus sampai 6 September 2021. 

Sama seperti sebelumnya, setidaknya ada 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi masuk dalam PPKM Level 4 luar Jawa-Bali.

Adapun 45 daerah yang berada di 21 provinsi memberlakukan PPKM Level 4 sebagai berikut:

1. Aceh: Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

2. Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Pematangsiantar.

3. Sumatera Barat: Kota Padang.

4. Riau: Kota Pekanbaru.

5. Kepulauan Bangka Belitung: Bangka.

6. Jambi: Kota Jambi, Batanghari.

7. Sumatera Selatan: Kota Palembang.

8. Bengkulu: Kota Bengkulu.

9. Lampung: Bandarlampung, Pringsewu, Lampung Timur.

10. Kalimantan Barat: Pontianak.

11. Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kotabaru, Banjarbaru, Hulu Sungai Tengah.

12. Kalimantan Tengah: Kapuas, Kota Palangkaraya.

13. Kalimantan Timur: Kota Samarinda, Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kutai Timur, Paser.

14. Kalimantan Utara: Kota Tarakan.

15. Sulawesi Selatan: Kota Makassar, Pangkajene Kepulauan, Luwu Utara, Luwu Timur.

16. Sulawesi Tengah: Banggai, Poso, Sigi.

17. Sulawesi Tenggara: Kendari.

18. Sulawesi Utara: Kota Manado, Minahasa.

19. Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang, Kupang, Sumba Timur.

20. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram.

21. Papua: Kota Jayapura.

Selain PPKM level 4, pemerintah juga memperpanjang PPKM level 3 dan 2 di luar Jawa-Bali. Kebijakan serupa juga diterapkan di Pulau Jawa-Bali.

Pada periode sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) cemas. Terlebih angka kematian yang bertambah seribu lebih tiap harinya.

Presiden meminta agar pemerintah daerah di luar Jawa-Bali menurunkan mobilitas masyarakat.

Kemudian mempercepat testing dan tracing untuk menemukan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Juga penyelenggaraan isolasi terpusat dengan memanfaatkan fasilitas umum yang memadai.

Jokowi juga mengimbau pemerintah daerah untuk melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah masing-masing terutama dalam hal konsultasi medis.

Terakhir, Jokowi menyinggung percepatan vaksinasi. Ia berharap seluruh kepala daerah untuk melaksanakan vaksinasi. (sumber rilis.id)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved