arrow_upward

Ketum PAN Sebut Amandemen UUD 1945 Perlu Dievaluasi Setelah 23 Tahun

Selasa, 31 Agustus 2021 : 18.35

 


Zulkifli Hasan.

Jakarta, Analisakini.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan sejumlah pembahasan kala diajak rapat koalisi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu apa saja yang dibahas pada saat rapat koalisi tersebut?

"Satu mengenai pandemi COVID, dua mengenai ekonomi, ketiga mengenai hubungan pusat dan daerah," ujar Zulhas pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN di Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Zulhas bercerita ada pula pembahasan terkait problematika yang saat ini terjadi di lingkup kelembagaan Indonesia.

"Ada beberapa bicara, 'Wah, kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati nggak ikut gubernur, gubernur nggak ikut macem-macem-lah ya'. Merasa KY lembaga paling tinggi, paling kuat, MA nggak. MA merasa paling kuasa, MK nggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," kata Zulhas seperti dikutip dari detik.com.

Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya evaluasi setelah 23 tahun berjalannya amandemen UUD 1945. Selain itu, Zulhas menyebut, demokrasi juga tak luput harus ikut dievaluasi.

"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," jelas Zulhas.

Zulhas juga menyinggung salah satu pihak yang menilai bahwa sistem demokrasi terpimpin lebih cocok diterapkan. Kendati begitu, dirinya menjelaskan bahwa sila keempat dalam Pancasila menyebutkan demokrasi berlandaskan musyawarah dan mufakat.

"Ada juga yang mengatakan, 'Wah, kita cocoknya perlu demokrasi terpimpin'. Ada yang bicara gitu. Saya menyampaikan, kalau mau dikasih istilah, jelas dong sila keempat itu 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan'. Jadi, kalau mau, kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan. Dipimpin oleh orang yang punya hikmah," jelas Zulhas.

"Jadi bukan terpimpin. Kalau di sila keempat itu kan demokrasi dimusyawarahkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil para petinggi partai politik (parpol) koalisi. Pertemuan tersebut menarik perhatian karena keikutsertaan PAN. (***)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved