arrow_upward

Kasus Minta Uang yang Mencatut Gubernur Sumbar Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 21 Agustus 2021 : 23.35


Padang, Analisakini.id- Surat minta uang yang bertanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mulai menemui titik terang.

Dari hasil pemeriksaan saksi, Polresta Padang menyebut, surat tersebut resmi dari Bappeda.

Sebelumnya, diamankan sebanyak 5 orang yang meminta sumbangan untuk pembuatan profil Sumatera Barat dalam bentuk majalah.

Namun, ke-5 lelaki yang diamankan merupakan swasta yang bukan merupakan PNS atau berasal dari Pemprov Sumbar.

Pihak kepolisian pun curiga adanya pencatutan nama Gubernur Sumatera Barat sehingga melakukan pemanggilan terhadap pihak Bappeda, Sekdaprov Sumbar, dan orang kepercayaan dari Mahyeldi Ansharullah.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, pada Sabtu (21/8/2021).

"Pihak Bappeda Sumatera Barat sudah datang kemarin Jumat (20/8/2021). Namun, untuk Sekdaprov Sumbar belum, karena sedang ada kegiatan di Bukittinggi," ujar Kompol Rico Fernanda.

Sedangkan untuk orang kepercayaan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi masih direncanakan untuk melakukan panggilan ulang.

"Hal itu dikarenakan kita belum mengetahui alamat pasti dari orang kepercayaan Bapak Mahyeldi ini," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebelumnya mengirimkan surat pemanggilan untuk orang kepercayaan Gubernur melalui pihak Pemprov Sumbar.

"Seandainya dia tidak datang, mungkin karena tidak sampai surat undangan, maka akan kita panggil kembali pada Senin atau Selasa (23-24/8/2021)," katanya.

Disebutkannya, pihak Bappeda Sumbar telah memenuhi pemanggilan.

Dari hasil pemeriksaan, saksi mengakui bahwa surat itu memang berasal dari Bappeda Sumbar.

"Memang betul dari pimpinannya (Kepala Bappeda Sumbar) yang meminta untuk membuatkan, jadi memang betul dari pihak provinsi. Yang jelas, Kepala Bappeda yang meminta," katanya.

Ia menyebutkan, yang datang untuk memenuhi panggilan tersebut adalah Kabid di Bappeda Sumbar.

"Yang datang adalah Kabid, jadi dia hanya membuat surat saja. Kita sedang mencari apakah ada tindak pidananya," kata dia seperti dikutip dari tribunpadang.com.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumbar apakah bisa ditanganinya atau tidak, karena berkaitan dengan Gubernur.

"Selanjutnya kita cek apakah ada pidananya. Dari pihak Bappeda tidak tahu (rekening pribadi), mereka (Bappeda Sumbar) hanya membuat konsep surat saja atau pembuatan kop surat saja," katanya. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved